Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Dugaan Korupsi di Bengkalis,
KPK Kembali Periksa 7 Saksi, 3 Diantaranya Anggota DPRD
Rabu, 06 Juni 2018 - 22:19:40 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 7 saksi terkait kasus Tipikor proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau TA 2013-2015 di Mako Brimob Polda Riau, Rabu (6/6/2018).

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang mengatakan ada 7 orang yang diagendakan diperiksa hari ini. Dimana 3 diantaranya yakni anggota DPRD. "Ada tujuh saksi yang diagendakan hari ini," ujarnya singkat.

Sementara terkait siapa-siapa saja yang diperiksa, Febri masih enggan membeberkan inisialnya. "Ada tiga orang diantara saksi ini, anggota DPRD dan pejabat atau PNS di Dinas PU," jelasnya.

Sehari sebelumnya, KPK sudah memeriksa sebanyak 7 saksi terkait kasus Multiyears ini. Salah satunya yakni Syarifudin Mantan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis. Dimana Ia mengaku pemeriksaan yang dilakukan KPK merupakan pemeriksaan lanjutan. Sebelumnya Ia juga pernah diperiksa oleh KPK.

"Ini pemeriksaan mengulang yang dulu. Saya dulu pernah diperiksa juga," katanya usai menjalani pemeriksaan KPK di Mako Brimob Polda Riau, Selasa (5/6/2018) kemarin.

Dikatakannya, dalam pengerjaan proyek dalam pengerjaan proyek pembangunan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih tersebut ada termin (jangka waktu). "Ada termin tapi saya tak tahu. Ada KPA-nya, Pak Nasir," tuturnya.

Diketahui Muhammad Nasir yang disebut Syarifuddin merupakan mantan Kepala Dinas PU Bengkalis yang saat ini menjabat sebagai Sekdako Dumai. Dimana Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Syarifuddin sendiri mengaku jalan yang dibangun merupakan jalan kabupaten. Namun dia tak ingat berapa panjang jalan yang dibangun pada 2013-2015 itu. "Saya tak ingat karena hanya panitia lelang. Kalau mau jelas coba tanya ke PPTK saja, Pak Yuri di Dinas PU ," jelasnya.

Sementara dalam penetapan tersangka M Nasir terdapat tersangka lain yakni Hobby Siregar selaku Direktur Utama PT MRC.

Sumber: Riauterkini.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat