Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Penipuan Modus SMS Berhadiah Diringkus Polda Riau
Selasa, 29 Mei 2018 - 14:32:21 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap AS, tersangka penipuan dengan modus SMS (pesan singkat) berhadiah. Pria berusia 21 tahun itu telah menipu banyak korban.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan, mengatakan, tersangka diamankan di Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenrang Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan, 26 Mei 2018 lalu. "Penipuan dilakukan sejak dua tahun  lalu," kata Gidion, didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto, Selasa (29/5/2018).

Perbuatan tersangka diawali dari membuat website dengan nama http//www.gebyarmkios.com, http//gebyarisiulang-jkt.bogspot.co.id dan http//m-kios-jkt.blogspot.co.id. dalam website itu dicantumkan nama pejabat dan surat dari Departemen Sosial yang tidak valid.

Untuk menarik korban, tersangka mencantumkan hadiah menggiurkan. Empat hadiah utamanya adalah Uang Rp100 juta, Rp75 juta, satu unit sepeda motor dan satu unit smartphone.

"Bagi korban yang tertarik diarahkan membuka salah satu website. Sampai akhirnya korban diminta membayar pajak sebesar Rp3 juta pada  Bank Indonesia," kata Gidion.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka menggunakan 23 modem. Satu paket, bisa mengirim 1.900 SMS hanya dalam satu kali kirim. "Total pengirimannya mencapai 43 ribu," tambah Gidion.

Aksi tersangka berakhir saat dirinya dilaporkan korban Benny ke Polda Riau pada 16 April 2018. Polda langsung bertindak cepat dan menyelidiki keberadaan tersangka.

Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari tersangka. Dalam aksinya tersangka  sudah meraup keuntungan ratusan juta rupiah. Selain meminta pulsa, tersangka juga meminta sejumlah uang kepada korban. Dari tangannya disita 23 modem, satu unit laptop dan beberapa gadget.

"Keterangan tersangka melakukan sendiri, suara itu dibuat dengan menggunakan teknik tertentu," tutur Gidion. Ditambahkan Sunarto, tersangka bisa mengaktifkan 23 modem dengan memanfaatkan data korban.

"Untuk mengirimkan hadiah, korban diminta menyertakan data KK dan KTP karena itu dia bisa mengoperasibalkan banyak kartu," ucap Sunarto. Sunarto meminta masyarakat yang menjadi korban ubrun segera melapor ke kepolisian terdekat. "Biar kita tindaklanjuti," pungkasnya. [ckl,jan]




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat