Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Hukrim
RSJ Tampan Pekanbaru Tangani 1.262 Pasien Rehabilitasi Narkoba
Kamis, 24 Mei 2018 - 14:21:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sejak diresmikan 2014 silam, Instalasi Rehabilitasi (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru, Riau sampai saat ini telah melayani pasien ketergantungan narkoba sebanyak 1.262 orang.

Angka itu terhitung sejak 2014 sampai 2018, yang terdiri dari 267 pasien intalisasi rehabilitas Napza (rawat inap), dan 995 pasien IPWL (rawat jalan).

Demikian disampaikan Dirut RSJ Tampan, Hasneli Juwita, Kamis (24/6/2018) di Pekanbaru. Dia mengatakan memang jumlah pasien rawat jalan lebih banyak, dibanding rawap inap.

Lebih rinci diterangkan Hasneli Juwita, untuk pasien rawat inap terhitung Oktober 2014 sampai April 2018 mencapai 267 orang. Dengan rincian 2014 hanya 9 orang, 2015 sebanyak 52 orang, 2016 sebanyak 92 orang, 2017 berjumlah 64 orang dan 2018 sampai April sebanyak 50 orang.

Sedangkan kunjungan untuk pasien rawat jalan atau IPWL terhitung Oktober 2014 sampai Mei 2018 berjumlah 995 orang. Dengan rincian, 2014 sebanyak 118 orang, 2015  sebanyak 220 orang, 2016 ada 309 orang, 2017 sebanyak 190 orang dan 2018 sampai Mei berjumlah 158 orang.

Disamping itu, Hasneli mengatakan pasien ketergantungan obat (Rehabilitasi Napza) saat ini melalui Program Wajib Lapor (PWL) biaya rehabilitasi pasien akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Rehabilitasi Napza ini kita masih ada bantuan dari Kemenkes, melalui IPWL, pasiennya gak bayar sampai dengan batas yang ditentukan," kata Hazneli.

Karena itu, Hasneli mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengobati keluarganya yang mengalami ketergantungan obat untuk datang ke IPWL Napza.

"Bagi masyarakat bisa langsung datang saja ke IPWL Napza. Nanti disitu akan diassesment, akan dinyatakan apakah ini akan dirawat inap atau hanya berobat jalan, kalau dia harus di rawat inap maka akan di rehab," imbuhnya.

Menurut Hazneli, biasanya untuk rehabilitasi dalam kurun waktu tiga bulan, tanggungan biaya yang disediakan oleh Kemenkes masih mencukupi.

"Kalau terlalu banyak, mungkin dia masih makai obat di dalam, dan dia harus cek laboratorium yang banyak, kan menjadi kelebihan biaya. Mungkin itu yang akan kita kenakan biaya tambahan, tapi kalau dia normal, biasa tidak ada tambahan biaya atau gratis," tutupnya.

Sumber: cakaplah | Editor | Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat