Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Dari 3 Kurir, Polda Riau Sita 41 Kg Sabu dan 44 Butir Pil Ekstasi
Kamis, 24 Mei 2018 - 14:12:57 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba menangkap tiga orang kurir narkotika. Dari tangan mereka diamankan barang bukti 41 kilogram sabu-sabu dan 44 butir pil ekstasi.

Ketiga tersangka adalah HC (34), MM (30) dan SL (44). Mereka ditangkap di tempat berbeda, yakni di Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Penangkapan pertama dilakukan pada SL, di Jalan Lintas Timur Km 923, Selensen, tepatnya di depan Mapolsek Kemuning Kabupaten Inhil pada 9 Mei 2018 sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari tangan SL diamankan 29 Kg sabu dan 20 butir pil ekstasi.

"Sabu-sabu dikemas dengan bungkusan teh Cina bertulisan Yushan. Ekstasi dikemas jadi empat bungkus, merek Omega warna hijau," ujar Kapolda Riau, Irjen Nandang, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono dan Kabid Humas, AKBP Sunarto, saat ekspos penangkapan, Kamis (24/5/2018).

SL merupakan warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Rencananya sabu-sabu dan pil ekstasi akan dikirim ke Jakarta. Pengiriman dilakukan dengan modus baru.

Dari pengembangan, petugas menangkap HC dan MM. Keduanya diamankan di kawasan Maredan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. "Diamankan pada 12 Mei sekitar pukul 07 00 WIB," kata Nandang.

Tersangka diamankan dengan barang bukti 12 Kg sabu dan 24 butir pil ekstasi. "Mereka hanya kurir. Satu dari Medan, satu Rumbai," ucap Nandang.

Untuk mengantarkan sabu-sabu itu, tersangka SL sudah tiga kali. Dua kali pengantaran berhasil dengan upah masing-masing Rp80 juta dan Rp160 juta. Sementara tersangka MM mendapat upah Rp30 juta dan MM Rp50 juta.

Dengan digagalkannya peredaran 41 Kg sabu dan 44 butir pil ekstasi berarti sudah menyelamatkan puluhan ribu jiwa. "Total batang bukti yang kita amankan, untuk sabu Rp41 miliar dan ekstasi Rp13,2 miliar," tutur Nandang.

Saat ini, Polda Riau masih mengembangkan kasus. "Kita masih melacak penerima barang di Jakarta,"pungkasnya. [slt,ckl]



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat