Uang Cash Rp87 Miliar Koruptor Samadikun Nyaris Setinggi Monas
Kamis, 17 Mei 2018 - 12:59:48 WIB
SULUHRIAU, Jakarta - Samadikun Hartono siang ini akan mengembalikan uang tunai sebesar Rp 87 miliar ke kas negara.
Uang itu adalah uang yang dikorupsinya pada 1998 silam. Bila ditumpuk, berapa tinggi uang tersebut?
Berikut perhitungan uang pecahan Rp 100 ribu bila ditumpuk:
Rp 10.000.000 = 1 gepok = 1 cm
Rp 100.000.000 =10 gepok= 10 cm
Rp 1.000.000.000 = 100 gepok= 100 cm = 1 meter
Rp 10.000.000.000 = 1.000 gepok = 1.000 cm= 10 meter
Rp 80.000.000.000 = 8.000 gepok= 8.000 cm= 80 meter
Rp 87.000.000.000 = 8.700 gepok= 8.700 cm= 87 meter
Nah, Tugu Monas di Jalan Medan Merdeka saat itu tingginya 132 meter. Maka bila uang Samadikun disusun ke atas, maka tingginya nyaris setinggi Monas.
Jumlah uang yang luar biasa!
Sebagaimana diketahui, mantan Komisaris Utama PT Bank Modern itu terbukti korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara. Selain menjatuhkan hukuman badan, MA juga menjatuhkan hukuman agar Samadikun mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar. Samadikun kabur sesaat setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan vonis itu.
Uang Cash Rp 87 Miliar Koruptor Samadikun Nyaris Setinggi Monas
Penangkapan Samadikun penuh dengan drama dan membutuhkan koordinasi G to G setelah kabur 13 tahun. Ia ditangkap usai nonton F1 di China. Ia ditangkap otoritas China atas koordinasi dengan pemerintah Indonesia. Samadikun kemudian dideportasi ke Indonesia pada 21 April 2016.
Samdikun mencicil pengembalian uang yang dikorupsinya itu. Sisanya, ia akan bayar cash siang langsung ke bank.
"Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memulihkan keuangan negara dengan menyetorkan uang Rp 87 miliar dari pembayaran uang pengganti terpidana Samadikum Hartono (perkara korupsi BLBI)," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi seperti dilasir detikcom, Kamis (17/5/2018). [dtc]
Komentar Anda :