Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Hukrim
Dituntut 20 Tahun Penjara, Bos First Travel Menangis
Senin, 07 Mei 2018 - 21:07:26 WIB

SULUHRIAU- Tiga terdakwa kasus penipuan umrah, First Travel, tak kuasa menahan tangis ketika mendengar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin, 7 Mei 2018.

Tak hanya dituntut dengan ancaman penjara hingga 20 tahun, jaksa juga meminta semua aset para terdakwa diserahkan kepada para jemaah yang menjadi korbannya.


Ditemui usai menjalani proses persidangan, ketiga terdakwa yakni, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan hanya bisa tertunduk lemas. Ketiganya pun tak kuasa menahan air mata ketika mendengar tuntutan jaksa.

"Ada fakta yang tidak sesuai dengan persidangan," kata Andika singkat, saat digiring petugas menuju mobil tahanan.

Sementara itu, Ketua Tim JPU, Herri Jerman menilai, tuntutan 20 tahun penjara yang dilayangkan pada dua terdakwa yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan telah maksimal sesuai dengan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, kata Herri, tuntutan juga didasari atas banyaknya jumlah korban dalam kasus penipuan ibadah umrah.

"Dengan ini kami menjatuhkan tuntutan pidana terdakwa satu (Andika) dan dua (Anniesa) dengan pidana masing-masing 20 tahun penjara serta denda Rp10 miliar,” katanya.

Berbeda dengan sepasang suami istri tersebut, sang adik, Kiki Hasibuan mendapat tuntutan dua tahun lebih ringan yakni 18 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Heri berpendapat bahwa peranan Kiki tidak seperti kedua terdakwa lainnya. "Kiki bukanlah aktor intelektualnya," jelas Herri.

Sidang rencananya bakal kembali digelar Rabu pekan depan, dengan agenda mendengar pembelaan ketiga terdakwa. [vvc.jan]




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat