Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Bicara Soal Partai Setan, Amien Rais Dipolisikan
Minggu, 15 April 2018 - 20:35:12 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Politisi senior dari Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais dilaporkan ke polisi berkaitan dengan pernyataanya soal soal Partai Allah dan Partai Setan. Amien dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian.

"Hari kita buat laporan polisi terkait dengan terlapornya adalah saudara bapak AR (Amien Rais) berhubungan dengan adanya kutipan di media sosial yang saya lihat sendiri," ucap Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/4/2018).

"Saya tidak mau sebut nama akun medsosnya, dan kalian sudah tahu karena sudah viral mengenai adanya statemen orang tidak bertuhan, statemen partai Allah statement partai setan," sambungnya.

Aulia melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus. Dia melaporkan Amien dengan tuduhan tindakan pidana ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui media sosial. Seperti pasal 28 ayat 2, UU ITE, dan atau pasal 156 a KUHP.

"(Barang bukti) ada print out, isinya statement yang saya jelaskan. USB untuk simpan softcopy," ujar Aulia.

Menurut Aulia, Amien telah melakukan provokasi masyarakat dalam penyebutan partai Islam dan setan. Itu, kata Aulia, tidak sesuai dengan dasar negara Pancasila.

"Kami melihat telah ada suatu upaya dikotomi atau provokasi. Yang membawa, ras, agama. Padahal kita tahu bahwa negara kita adalah negara berdasar Pancasila dan UUD 1945," ucap Aulia.

Aulia merasa, Amien telah melecehkan partai di luar tiga partai yang disebut partai Allah. Baginya, hal ini bisa merupakan ujaran kebencian.

"Maka itu, kami lihat ada indikasi, dugaan telah memecah belah persatuan bangsa. Yang mana kita negara Indonesia adalah negara Pancasila," kata Aulia.

Selain ujaran kebencian, Aulia pun menuduh Amien melakukan penistaan agama. Hal ini karena telah menyebut ada orang tidak bertuhan.

"Pada konten yang menyatakan orang tidak bertuhan. Konten ada partai Allah. Tadi sudah saya jelaskan, tadi seolah-olah sudah ada friksi. Golongan ini A, ini B. Islam kan universal," ucap Aulia.

"Lebih jauh, tinggal penyidik yang ahlinya. Bagaimana masuk pasalnya sesuai materi yang dilaporkan," ucap Aulia.

Amien Rais belum bisa dikonfirmasi mengenai pelaporan ini. Namun sejak awal Amien tak membeberkan partai apa saja yang masuk kategori partai setan. Ditanya usai acara, Amien menyatakan bahwa yang dimaksudnya adalah cara berpikir, bukan partai dalam konteks politik praktis.

"Saya enggak katakan begitu. Jadi ini bukan partai, tapi cara berpikir. Cara berpikir yang untuk Allah dan yang diikuti oleh setan. Yang cara berpikir gelombang manusia yang prosetan itu pasti akan merugi, sementara gelombang besar yang didikte oleh kehendak Allah pasti menang," kata dia.

Sementara itu, menurut PAN, semestinya banyak tindakan lain yang lebih merugikan masyarakat.

"Kalau setiap orang yang ceramah dilaporkan, kasihan Poldanya. Padahal, banyak tindakan lain yang jauh lebih merugikan masyarakat yang semestinya mereka prioritaskan untuk diselesaikan," ujar Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Minggu (15/4/2018).

Menurut Saleh, pernyataan yang disampaikan Amien soal 'Partai Allah dan Partai Setan' tak perlu dijadikan polemik. Saleh menilai tak ada unsur ujaran kebencian yang dituturkan Amien.

"Penjelasan-penjelasan lanjutan dalam ceramah itu, menurut saya, hanyalah pendalaman. Kalaupun ada menyebut golongan tertentu sebagai golongan Allah, tetapi Pak Amien tidak pernah menyebut golongan lain sebagai golongan sebaliknya. Karena itu, tidak ada niat dan perilaku ujaran kebencian dalam ceramah itu. Sebagai tokoh Islam, Pak Amien sangat mumpuni untuk membimbing jemaahnya sesuai dengan tuntunan Al-Quran," tutur Saleh.

"Ini kan dianggap besar karena yang menyampaikan Pak Amien. Padahal, ayat Al-Quran yang dijelaskan beliau itu sudah ada sejak diturunkan," kata Saleh.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat