Temui Bareskrim, Massa PA 212 Kawal Kasus Sukmawati
Jumat, 06 April 2018 - 17:24:40 WIB
SULUHRIAU- Perwakilan massa Persaudaraan Alumni (PA (212) menegaskan akan mengawal penanganan kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri.
Massa meminta agar Sukmawati diproses hukum atas dugaan penodaan agama terkait puisi.
Perwakilan massa, yang salah satunya Ketua Umum DPP PA 212 Slamet Maarif, keluar dari kantor Bareskrim, gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, pukul 15.37 WIB, Jumat (6/4/2018). Slamet lalu menyampaikan hasil pertemuan itu kepada massa.
"Tadi delegasi diterima pihak Bareskrim. Tadi kami sampaikan kepada Bareskrim dan kami tegaskan bahwa permohonan maaf, permintaan maaf, tidak boleh menjadi penghalang tegaknya hukum di Indonesia," kata Slamet di atas mobil komando.
Slamet melanjutkan, pihaknya memaafkan Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi 'Ibu Indonesia' itu. Namun massa ingin agar Sukmawati tetap diproses hukum.
"Kalau cuma minta maaf kemudian hukum berhenti, buat apa ada polisi? Buat apa ada pengadilan? Kami mendukung panggil secepatnya Bu Sukmawati. Kami minta prosesnya cepat seperti memproses aktivis Islam," tuturnya.
Selain itu, kata Slamet, mereka akan mengawal kasus ini. Massa mengancam akan menggelar aksi lebih besar lagi jika laporan ini tidak diproses.
"Yang kedua, kita ingatkan, jangan sampai kegaduhan di negara kita terulang lagi. Kalau sampai ini kasus tidak diproses, tidak menutup kemungkinan kasus Ahok terulang lagi, tidak menutup kemungkinan kami akan datang lebih besar lagi. Siap kawal kasus Bu Sukmawati? Takbir," tuturnya.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :