Terkait Proyek Multiyears, KPK Geledah Kantor DPRD Bengkalis
Senin, 19 Maret 2018 - 20:30:10 WIB
SULUHRIAU, Bengkalis- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor DPRD Kabupaten Bengkalis Jalan Antara, Senin (19/3/2018).
Kehadiran komisi anti rasuah ini yang mendadak membuat ASN di lingkungan Sekretariat DPRD terkejut. Petugas KPK tiba sekitar pukul 16.20 WIB. Mereka datang dan langsung masuk ke ruang Kabag Persidangan dan Umum.
Saat penggeledahan berlangsung polisi menjaga kantor DPRD Bengkalis. Setiap pintu di ruangan dijaga 2 personel Polres Bengkalis. Personel Polisi dilengkapi senjata.
Hingga berita dirilis sekitar pukul 17.00 WIB petugas KPK masih melakukan penggeledahan. Mereka memeriksa berkas-berkas di ruang Bagian Umum dan Bagian Persidangan.
Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga berada di gedung DPRD Bengkalis, diantaranya, Kepala Bappeda Jondi Indra dan Sekretaris Ketahanan Pangan Syafrizal.
Proyek Multiyears
Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir mengatakan, penggeledehan dilakukan petugas KPK di DPRD Bengkalis terkait kasus proyek Multiyers (My) jalan lingkar Batu Panjang-Nyirih tahun 2012 yang sedang ditanganinya.
"Multiyears Rupat, peningkatan jalan Batu Panjang-Nyirih tahun 2012. Cuma itu saja. Penggeledahan ini melanjutkan pemeriksaan, dulukan digeledah kantor Bupati, PU sekarang DPRD," ungkapnya di Sekretariat DPRD Bengkalis.
Menurut Ketua DPRD Bengkalis, petugas KPK berjumlah 14 orang. Mereka menggeledah beberapa ruangan diantaranya ruang Bagian Umum dan Persidangan.
"Semua ruangan berkaitan dengan proyek itu mereka masuk. Saya mendampingi saja," ujarnya.
Abdul Kadir mengaku kedatangan petugas KPK sangat mengejutkan. Ia sempat diinformasi staf bahwa ada petugas KPK yang datang, namun ia tidak menggubrisnya.
"Tak tahu mereka datang, ada yang menyampaikan saya kira gurau-gurau saja, rupanya KPK asli, alamak," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus proyek Multiyears di pulau Rupat, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka. Mereka adalah mantan Kadis PUPR Muhammad Nasir yang saat ini menjabat Sekda Kota Dumai dan Hobby Siregar Direktur PT Nawatindo pemenang paket Multiyear tersebut.
Selain itu, KPK sempat menggeledah kantor PUPR, Kantor Bupati, kediaman Dinas Sekko Dumai dihuni Muhammad Nasir dan kantor perusahaan pemenang di pulau Rupat. [las,ckl]
Komentar Anda :