Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Hukrim
Hina UAS dan Habib Rizieq, Pengacara Ini Digiring ke Markas FPI Pekanbaru
Rabu, 14 Maret 2018 - 10:26:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-Jm (31), salah seorang pengacara di Kota Pekanbaru, Riau harus menerima konsekuensi atas perbuatannya melecehkan dan menghina ulama, salah satunya Ustadz Abdul Somad (UAS).

Tak hanya UAS, Jamadi juga menghina habis-habisan Habib Rizieq Shihab.

Dalam akun facebooknya, Jm membuat postingan dan komentar yang melecehkan dan merendahkan Habib Rizieq dan UAS. Sejak beberapa bulan lalu, sedikitnya Jamadi telah membuat sekitar 40 postingan dan komentar yang menyulut kemarahan umat Islam.

Saat tabayyun yang dilakukan di markas FPI Pekanbaru Jalan Kenanga, Senin (13/3/2018) malam, pengacara yang pernah mengenyam pendidikan di Ponpes Darel Hikmah Pekanbaru itu sempat bersikeras seakan tidak menyesali perbuatannya. Kontan saja hal ini semakin menyulut kemarahan mereka yang hadir.

Namun setelah tabayyun yang panjang sejak magrib hingga pukul 23.30 WIB, setelah menerima nasihat dari beberapa ustad saat itu, Jm akhirnya luluh dan mengakui kesalahannya dan mau menandatangani surat pernyataan di atas materai 6000.

"Dengan segala kerendahan, saya memohon maaf dari seluruh umat muslim atas kesalahan dan kekhilafan ini. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," kata Jamadi.

Dalam pernyataan tersebut, Jamadi diharuskan membuat postingan selama tujuh hari berturut-turut menyatakan permohonan maaf kepada umat Islam. Jamadi juga diharuskan membuat permohonan maaf melalui media cetak.

Diketahui, dari postingan dan komentar yang didokumentasikan FPI Pekanbaru, ternyata tak hanya UAS dan Habib Rizieq saja, tokoh nasional lainnya seperti Ustad Bachtiar Nasir dan Tengku Zulkarnain turut menjadi bahan hinaan Jm dalam status facebooknya.

Tak puas sampai di situ, ayah satu anak yang berdomisili di daerah Pandau Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar ini juga melakukan pelecehan terhadap partai PKS, PBB  dan Gerindra.

Tak hanya anggota FPI, belasan unsur masyarakat lainnya juga hadir dalam pertemuan itu, termasuk juga Pemuda Pancasila yang turut merasa disakiti atas ulah Jm.

Diketahui, UAS baru-baru ini telah menerima penghargaan dari Pemuda Pancasila Riau dan dianugerahi sebagai anggota kehormatan. Inilah yang menyulut kemarahan anggota Pemuda Pancasila.

Ketua FPI Pekanbaru Ustadz Alhusni usai penandatanganan surat pernyataan oleh Jamadi menyampaikan, FPI Pekanbaru telah menerima permintaan maaf dari Jm. Alhusni juga sangat menyayangkan ulah Jamadi yang ternyata juga orang Melayu. "Kami siap jihad untuk membela ulama-ulama yang saat ini dilecehkan dan dikriminalisasi," ujar Alhusni.

Alhusni melanjutkan, Sebagai umat muslim dan juga jebolan pesantren dan mantan santri, seharusnya Jm mempergunakan ilmu yang dimilikinya untuk membela umat, bukan justru melecehkan ulama.

Sementara itu, Panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK), Khalid Tobing menyebutkan, pihaknya tidak akan melanjutkan kasus Jamadi ini ke jalur hukum dan menerima permintaan maaf Jamadi. Namun begitu, jika ada pihak-pihak lainnya yang ingin melanjutkan kasus Jm ini, FPI dan FPBLK tidak bisa menahan.

"Itu terserah yang lain, jika memang menganggap surat pernyataan dan permohonan maaf yang ditandatangani Jm ini belum cukup," sebutnya.

Diketahui, Partai Gerindra tidak menerima perbuatan Jm dan akan melaporkannya ke Polda Riau, kendati yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf. (Frc,jan]




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat