Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Tolak Imbauan Wiranto ke KPK, Gerindra: Tidak Boleh Intervensi Hukum
Selasa, 13 Maret 2018 - 20:45:27 WIB

SULUHRIAU- Partai Gerindra menegaskan siapa pun tidak boleh mengintervensi proses hukum. Penegak hukum punya kewenangan menangani kasus.

"Tidak boleh Kapolri, menteri, presiden sekali pun, tidak boleh mengintervensi hukum. Tidak boleh menghentikan proses hukum di KPK maupun di Mabes Polri atau di Kejaksaan," kata Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Pernyataan ini menanggapi imbauan Menko Polhukam Wiranto agar KPK menunda proses hukum yang diduga terkait calon kepala daerah hingga penyelenggaraan pilkada usai.


Baca juga: Wiranto Imbau Kasus Calon Pilkada Ditunda, KPK Diminta Jalan Terus
Menurut Riza, proses hukum terhadap calon kepala daerah yang terindikasi kasus korupsi harus dilanjutkan. Alasannya, masyarakat perlu tahu seluk-beluk tentang calon kepala daerah yang akan dipilih, termasuk ada-tidaknya kaitan dengan kasus hukum.

"Masyarakat harus mengerti, harus tahu bahwa calon-calon ini yang paling penting sekarang adalah berintegritas. Kalau belum jadi saja sudah bermasalah, gimana nanti kalau jadi (kepala daerah)," tuturnya.

"Pilkada ini proses politik, jalan terus, proses hukum (juga) jalan terus," tegas Riza.


Baca juga: KPU: Pilkada Jalan, Proses Hukum Jalan Tak Masalah
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto meminta penundaan proses hukum calon kepala daerah yang diduga korupsi kepada KPK. Dia menilai proses hukum tersebut dapat mempengaruhi perolehan suara.

"Karena apa? (Proses hukum) akan berpengaruh pada pelaksanaan pemilu, akan masuk ke ranah politik, akan masuk ke hal-hal yang mempengaruhi perolehan suara. Apalagi kalau sudah ditetapkan sebagai paslon, itu bukan pribadi lagi, tapi milik para pemilih, milik partai-partai yang mendukungnya, milik orang banyak," kata Wiranto.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat