Minggu, 22 September 2024 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief
 
 
☰ Hukrim
Menyetir Sambil Merokok dan Dengarkan Musik Tak Kena Sanksi
Sabtu, 03 Maret 2018 - 11:39:45 WIB

SULUHRIAU- Merokok dan mendengarkan musik saat berkendara masih boleh dilakukan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengungkapkan merokok dan mendengarkan musik boleh masih boleh dilakukan asalkan tidak mengganggu pengguna jalan.

Merokok diperbolehkan kalau sedang terjadi kemacetan dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Macet kan bikin stres. Kecuali kalo merokok lalu puntungnya kena orang, itu tidak boleh," terang Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/3)

Selanjutnya, Argo mengatakan pihak kepolisian memperbolehkan para pengendara untuk mendengarkan musik di jalan raya. Dengan catatan, volume musik jangan terlalu keras. Argo mengakui pihak kepolisian memaklumi mendengarkan musik di tengah kemacetan sebagai pengurang stress bagi pengguna jalan.

"Mendengarkan musik itu boleh, untuk menghilangkan stres. Kita tahu bahwa tingkat stres akibat kemacetan itu tinggi di Jakarta," terang Argo.

Di sisi lain, Argo menegaskan bahwa kepolisian akan menindak pengendara yang menggunakan handphone (hp) untuk berkomunikasi. Hal ini menurut Argo, akan menganggu fokus pengendara di jalan.

"Intinya jangan berkomunikasi lewat hp di jalan. Kami akan menindak pengendara yang menggunakan hp di jalan. Nanti pihak kepolisisan akan mengingatkan, jangan menggunakah hp saat berkendara," kata Argo.

Adapun Operasi Keselamatan Jaya 2018 akan dilakukan selama 21 hari. Dilaksanakan dari tanggal 5 Maret sampai 25 Maret 2018. Menurut Argo, tujuan utama operasi ini adalah sebagai edukasi bagi para pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas. Selain itu, menurut Argo, operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran para pengguna jalan terhadap keamanan dan peraturan lalu lintas.

"Tiap harinya Polda Metro Jaya menerima 60-70 kasus kecelakaan. Itu perlu diingat. Karena mengabaikan keselematan di jalan. Jangan sampai keselamatan terabaikan," tegas Argo

Sumber: CNNIndonesia.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat