Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Menyetir Sambil Merokok dan Dengarkan Musik Tak Kena Sanksi
Sabtu, 03 Maret 2018 - 11:39:45 WIB

SULUHRIAU- Merokok dan mendengarkan musik saat berkendara masih boleh dilakukan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengungkapkan merokok dan mendengarkan musik boleh masih boleh dilakukan asalkan tidak mengganggu pengguna jalan.

Merokok diperbolehkan kalau sedang terjadi kemacetan dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Macet kan bikin stres. Kecuali kalo merokok lalu puntungnya kena orang, itu tidak boleh," terang Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/3)

Selanjutnya, Argo mengatakan pihak kepolisian memperbolehkan para pengendara untuk mendengarkan musik di jalan raya. Dengan catatan, volume musik jangan terlalu keras. Argo mengakui pihak kepolisian memaklumi mendengarkan musik di tengah kemacetan sebagai pengurang stress bagi pengguna jalan.

"Mendengarkan musik itu boleh, untuk menghilangkan stres. Kita tahu bahwa tingkat stres akibat kemacetan itu tinggi di Jakarta," terang Argo.

Di sisi lain, Argo menegaskan bahwa kepolisian akan menindak pengendara yang menggunakan handphone (hp) untuk berkomunikasi. Hal ini menurut Argo, akan menganggu fokus pengendara di jalan.

"Intinya jangan berkomunikasi lewat hp di jalan. Kami akan menindak pengendara yang menggunakan hp di jalan. Nanti pihak kepolisisan akan mengingatkan, jangan menggunakah hp saat berkendara," kata Argo.

Adapun Operasi Keselamatan Jaya 2018 akan dilakukan selama 21 hari. Dilaksanakan dari tanggal 5 Maret sampai 25 Maret 2018. Menurut Argo, tujuan utama operasi ini adalah sebagai edukasi bagi para pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas. Selain itu, menurut Argo, operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran para pengguna jalan terhadap keamanan dan peraturan lalu lintas.

"Tiap harinya Polda Metro Jaya menerima 60-70 kasus kecelakaan. Itu perlu diingat. Karena mengabaikan keselematan di jalan. Jangan sampai keselamatan terabaikan," tegas Argo

Sumber: CNNIndonesia.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat