Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Polda Riau Tetap 4 Tersangka
Sabtu, 24 Februari 2018 - 09:13:56 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Polda Riau menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Para tersangka diduga membuka lahan untuk perkebunan dengan cara dibakar.

"Para tersangka ini dari hasil penyidikan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Tujuannya untuk membuka perladangan dan perkebunan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Sabtu (24/2/2018).

Guntur menjelaskan penanganan kasus Karhutla ini ditangani Dit Reskrimsus dan sebagian lagi di Polres.

Ia mengungkapkan pihaknya menangkap pelaku pembakaran lahan pada 2 Februari 2018 di Desa Pulau Muda, Kec Teluk Meranti Kab Pelalawan. Tersangka inisial MS melakukan pembakaran lahan seluas empat hektare.

"Pelaku ditangkap Polres Pelalawan. Akibat pembakaran itu, tim gabungan dari TNI/Polri dan BPBD dan Manggala Agni harus melakukan pemadaman di lokasi," kata Guntur.

Selanjutnya, kata Guntur, kasus Karhutla selanjutnya pada 9 Februari 2018. Lokasi kebakaran ada di Kec Dumai Barat, Kota Dumai. Tersangka seorang warga inisial M (37). Lahan yang terbakar seluas 1,5 hektare.

Masih di Dumai. Kebakaran terjadi pada 22 Februari 2018 di Kecamatan Dumai Timur. Tersangka inisial S (22) yang ditangani Polres Dumai. Terakhir kasus Karhutla di Kabupaten Rohul dengan tersangka inisial S (49).

Di lokasi ini pelaku sengaja membakar lahan untuk membuka perkebunan sawit dengan luas dua hektare. Namun lahan yang baru dibakar pelaku seluas 0,5 hektare. "Dari empat tersangka ini statusnya perorangan. Para tersangka tengah diproses lebih lanjut," kata Guntur. [dtc,jan]




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat