Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Sakit Hati Disenggol, Oknum Pegawai BUMN Tembak Ambulans PKS
Sabtu, 10 Februari 2018 - 12:14:11 WIB

SULUHRIAU- Salah seorang oknum pegawai BUMN berinisial AT berhasil diamankan tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di kediamannya di Jalan Sulawesi, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, Jumat (9/2/2018) malam.

Pria 40 tahun itu terbukti melakukan penembakan terhadap mobil ambulans milik Partai Kesejahteraan Sejahtera (PKS) di perempatan lampu merah Tanjung Raya, Kecamatan Pontianak Timur, Jumat siang.

“Kita langsung menangkap pelaku di kediamannya. Barang bukti berupa satu senjata api jenis airsoft gun kita sita,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli, Jumat malam.

Menurut Husni, modus yang dilakukan pelaku murni sakit hati lantaran mobilnya disenggol ambulans yang melaju saat berada di Jembatan Kapuas I. "Kasus ini, murni kriminal," tegas Husni.

Ia menceritakan, saat itu warga asli Kalimantan Timur ini sedang menyopiri Honda Brio dari arah Pontianak Selatan menuju Pontianak Timur. Saat berada di Jembatan Kapuas I, tiba-tiba mobil ambulans yang membawa jenazah melintas dan menyenggol kaca spion mobil pelaku.

Tidak terima, pelaku mencoba menghentikan ambulans yang disopiri Heru, warga Siantan, Pontianak Utara. Namun karena Heru sedang terburu-buru, dia tetap melaju.

"Pelaku emosi dan langsung menembak kaca belakang ambulan menggunakan airsoft gun. Sebelumnya juga menembak ke atas sebanyak tiga kali," tuturnya.

Pelaku yang berasal dari Kalimantan Timur ini sedang dalam pemeriksaan di Mapolresta Pontianak. Pelaku akan dikenakan Undang-Undang Darurat dan Pasal 409 KUHP tentang Perusakan, dengan ancaman kurungan pidana di atas lima tahun penjara. “Pelaku sudah ditahan,” pungkas Husni.

Sumber: Okezone.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat