Pengacara Novanto Dilaporkan ke Bareskrim,
SBY: Firman Wijaya Tuduh Saya Intervensi e-KTP, Itu Fitnah
Selasa, 06 Februari 2018 - 20:49:11 WIB
SULUHRAU, Jakarta - Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono merasa difitnah oleh pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya.
Ia telah melaporkan pengacara Setya Novanto ini ke Bareskrim Polri terkait tuduhan keterlibatan SBY dalam kasus e-KTP.
SBY tiba sekitar pukul 16.45 WIB. Dia datang dengan mobil berwarna hitam bernopol F-414-RI. SBY tampak didampingi istrinya, Ani Yudhoyono.
Setiba di Bareskrim Polri, tampak SBY dan Ani irit berbicara. Kompak mengenakan baju biru, keduanya langsung memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Laporan SBY ini, karena pernyataan Firman sengaja mengarahkan tuduhan ke dirinya. Firman Wijaya memberikan pernyataan yang kita pelajari seperti diarahkan, menuduh saya sebagai orang besar, sebagai penguasa, yang melakukan intervensi sebagai pengadaan e-KTP," kata SBY di kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
SBY juga menggambarkan bagaimana dalam persidangan Novanto terdapat percakapan antara pengacara dan saksi. SBY menilai percakapan itu aneh dan keluar dari konteks. "Yang aneh out of context, yang menurut saya penuh dengan nuansa rekayasa," ujar SBY.
Dia juga menyebut kerap mendapatkan fitnah. Dia juga sempat membicarakan soal fitnah terhadap dirinya dengan Presiden Jokowi.
"Kali ini saya difitnah baik langsung maupun tidak langsung sebagai penguasa yang melakukan intervensi terhadap e-KTP. Seolah saya mengatur dan terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP itu, belum selesai pergunjingan tentang itu, kemarin berlanjut yang kena adalah dikatakan menerima sejumlah dana yang berkaitan dengan e-KTP," tutur SBY.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :