Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Pria Ini Tersungkur di Aspal Setelah Rampas Handphone Jemaah Masjid Al Falah
Senin, 05 Februari 2018 - 11:00:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pelaku jambret, Fiqh Muttaqin , nyaris dihajar massa yang berhasil meringkusnya di Jalan Sumatera, Kelurahan Simpang Empat Kecamatan Pekanbaru Kota.

Pria usia 21 tahun itu diringkus setelah beberapa saat merampas handphone milik seorang warga yang mengendarai sepeda motor, Ahad (04/2) siang, sekitar pukul 11.30 WIB..

Korban yang baru keluar dari Masjid Al-Falah Jalan Sumatera Pekanbaru menggunakan sepeda motor sempat memegang pinggang celana pelaku ketika pelaku merampas handphone yang dipegang korban.

Akibatnya korban terjatuh dari sepeda motornya dan terseret di aspal. Masyarakat yang ada di lokasi turut membantu korban yang sudah tergolek diaspal.

Dari kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di bagian kaki dan mengalami kerugian 1 unit handphone merk Asus warna putih seharga Rp1,4 juta.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan Nopol BM 2139 LT berupaya kabur namun dapat dikejar masyarakat beserta anggota Bhabinkamtibmas yang kebetulan melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelaku dan barang buktinya saat ini telah diamankan di Polsek Pekanbaru kota untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Kota Kompol Hanifi SH, Senin (5/2/2018).

Dijelaskan Kapolsek, kejadiannya bermula saat korban keluar dari Masjid Al-Falah hendak menuju Jalan Patimura.

Pada saat korban sedang berhenti sebentar, kemudian memegang handphone diatas motornya untuk menghubungi keluarga, tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku sambil langsung merampas handphone korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sumber: cakaplah.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat