Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polda Riau Sita Ribuan Keping VCD & DVD Bajakan dari Beberapa Wilayah
Senin, 29 Januari 2018 - 16:00:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polda Riau menyita sekitar 2.588 keping cakram DVD dan VCD  dari beberapa wilayah di daerah ini.

Penyitaan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau terdahdap VCD dan DVD ini seperti di Pekanbaru, Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, dalam operasi yang digelar dari petang di malam kemarin.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM didampingi Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Riau mengungkapkan, ribuan VCD dan DVD bajakan itu disita berdasarkan laporan Asosiasi Rekaman Indonesia (Asrindo) atas maraknya aktivitas pembajakan dan peredaran DVD/VCD bajakan di wilayah Riau. 

Mendapatkan info tersebut, tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau kemudian melakukan penyelidikan.

Hasilnya, di Jalan Senapelan No 18 Kota Pekanbaru, tim berhasil menyita sebanyak 2.239 keping VCD lagu produksi Elta Record yang diduga dibajak. "Tim juga mengamankan seorang  pria berinisial AM," kata Guntur, Senin (29/1/2018).

Guntur menyebutkan, selanjutnya tim melakukan pengembangan ke Kota Duri, Kecamatan Mandau.

Di Duri polisi menemukan lagi tempat penggandaan DVD/VCD bajakan lengkap berikut dengan alat pengganda berupa satu unit Personal Computer (PC) dan 2 printer.

Polisi juga mengamankan dua pria berinisial JF alias AY yang menjual VCD dan CD/MP3 di Pasar Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

"Tersangka dijerat dengan Undang-undang Hak Kekayaan Intelektual (Haki) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 4 miliar," ujar Guntur.

Dalam ekspos kasus ini, di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau juga hadir Elsa Pitaloka yang merupakan penyanyi dan Andra Respati selaku pencipta dan produser lagu-lagu Minang.

Keduanya memberikan apresiasi yang sebesarnya atas keberhasilan Ditreskrimsus Polda Riau dalam mengungkap perkara ini, karena perbuatan para pelaku ini telah sangat merugikan mereka. [jan,ckl]



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat