Suami Masuk Penjara, Bisnis Narkoba Dilakoni Istrinya
Selasa, 23 Januari 2018 - 17:40:00 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru - Seorang ibu rumah tangga, AW (41), tertangkap sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Ternyata perbuatannya itu dikendalikan suaminya yang sedang mendekam di LP Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko kepada wartawan, Selasa (23/1/2018) menjelaskan, tersangka AW ditangkap di rumahnya, Jl Tanjung Datuk, Pekanbaru, Sabtu (20/1/2018) malam.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti lima paket narkoba jenis sabu. Barang bukti itu diselipkan dalam dompet yang diletakkan di kantong jaket.
"Barang bukti dan tersangka lantas diamankan. Tersangka dilakukan pemeriksaan di Mapolresta," kata Noki.
AW mengaku baru tiga pekan ini menjadi agen narkoba. Tersangka melakukan hal itu atas kendali suaminya, yang berinisial S, dari Lapas Pekanbaru.
"Suaminya baru-baru ini divonis 4 tahun penjara dalam kasus narkoba. Jadi istrinya ini disuruh melanjutkan bisnis narkoba suaminya," kata Noki.
Pengendalian ini dilakukan lewat komunikasi seluler. Suaminya menyuruh jaringannya untuk memberikan narkoba kepada istrinya.
"Jadi ada seseorang yang datang ke rumah tersangka untuk mengantarkan narkoba. Lantas tersangka ini menjualnya lagi," kata Noki.
Pihak Polresta Pekanbaru akan segera memeriksa S. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini.
"Ya, kita akan memeriksa suaminya terkait peredaran narkoba ini. Kasus ini masih akan kita kembangkan," tutup Niko. [han,tim]
Komentar Anda :