Andi: Saat Ribut e-KTP, Novanto Kembalikan Jam Tangan Richard Mille
Selasa, 23 Januari 2018 - 08:23:46 WIB
SULUHRIAU- Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, menyebut Setya Novanto mengembalikan jam tangan Richard Mille kepadanya. Saat itu, menurut Andi, merupakan awal perkara korupsi e-KTP mencuat.
"Tahun 2013 awal dikembalikan pada saya karena ada ribut-ribut e-KTP," ujar Andi saat bersaksi di sidang terdakwa Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).
Kemudian, Andi menjual jam tangan itu di Blok M. Jam tangan itu disebut Andi laku Rp 1 miliar. "Saya jual sekitar Rp 1 miliar," ucap Andi.
Jam tangan itu, disebut Andi, dibelinya dengan cara patungan dengan Johannes Marliem (bos PT Biomorf Lone Indonesia dan PT Biomorf Mauritius). Jam itu dibeli seharga Rp 1,3 miliar di Los Angeles, Amerika Serikat (AS).
"Waktu itu inisiatif Johannes Marliem ingin membelikan hadiah ulang tahun," ujar Andi.
Saat itu, Andi mengaku memberikan Rp 650 juta kepada Marliem. Kemudian, Marliem yang membeli jam tangan itu.
"Saya patungan sama Marliem, lalu dia beli di Amerika Serikat," ucap Andi.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :