Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Nasional
Dipanggil KPK, Fredrich: Insyaallah, tapi Ada Apa-apa Saya Nggak Tahu
Kamis, 11 Januari 2018 - 20:47:02 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Pengacara Fredrich Yunadi tidak menjawab lugas soal panggilan pemeriksaan KPK, Jumat (12/1/2018). Fredrich dipanggil terkait kasus dugaan merintangi penyidikan Setya Novanto.

"Insyaallah...Namanya orang bisa saja ada kecelakaan atau ada apa, saya kan nggak tahu. Saya kasih tahu, saya ini jantung saya pasang 12 ring ya kan, tahu-tahu misal kan saya 'dipanggil' terus saya dibilang bohong. Sudah mati kok bohong, gimana sih. Saya nggak tahu lah," kata Fredrich kepada wartawan di kantornya Jl Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

Soal perkara yang menyeret dirinya, Fredrich menegaskan setiap orang memiliki pembelaan. Namun Fredrich menyesalkan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap dirinya.

"Seperti contoh, sangat jelas UU Advokat Pasal 16 dan Putusan MK Nomor 26, advokat tidak bisa dituntut baik dalam maupun di luar sejak dia menerima kuasa. Tapi mereka mengganggap saya bisa mengesampingkan putusan MK, itu kan ya hak ya," sambung Fredrich.

Fredrich dan dokter Bimanesh Sutarjo menjadi tersangka KPK karenadiduga memanipulasi data rekam medis Novanto yang saat itu dirawat di RS Medika Permata Hijau karena mobil yang ditumpangi kecelakaan.

Pada hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Fredrich. Sejumlah dokumen dari kantor Fredrich dibawa penyidik KPK.

"Ya menurut saya silakan saja mereka (KPK) mengaku punya bukti. Keterangan saksi kan bukan bukti, bedakan ya. Keterangan saksi adalah petunjuk, bukan bukti. Keterangan saksi, kalau ada dua keterangan saksi dengan suatu hal yang sama itu akan menjadi namanya bukti. Menurut Pasal 184 KUHAP kan gitu," papar Fredrich.

KPK sebelumnya meminta Fredrich Yunadi memenuhi panggilan penyidik. Fredrich disebut KPK bisa memberikan penjelasan atau sanggahan pada saat pemeriksaan.

"Tadi saya cek juga, direncanakan pemeriksaan dilakukan pada hari Jumat. Kita harap yang bersangkutan dapat memenuhi proses hukum," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat