Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Nasional
Dipanggil KPK, Fredrich: Insyaallah, tapi Ada Apa-apa Saya Nggak Tahu
Kamis, 11 Januari 2018 - 20:47:02 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Pengacara Fredrich Yunadi tidak menjawab lugas soal panggilan pemeriksaan KPK, Jumat (12/1/2018). Fredrich dipanggil terkait kasus dugaan merintangi penyidikan Setya Novanto.

"Insyaallah...Namanya orang bisa saja ada kecelakaan atau ada apa, saya kan nggak tahu. Saya kasih tahu, saya ini jantung saya pasang 12 ring ya kan, tahu-tahu misal kan saya 'dipanggil' terus saya dibilang bohong. Sudah mati kok bohong, gimana sih. Saya nggak tahu lah," kata Fredrich kepada wartawan di kantornya Jl Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

Soal perkara yang menyeret dirinya, Fredrich menegaskan setiap orang memiliki pembelaan. Namun Fredrich menyesalkan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap dirinya.

"Seperti contoh, sangat jelas UU Advokat Pasal 16 dan Putusan MK Nomor 26, advokat tidak bisa dituntut baik dalam maupun di luar sejak dia menerima kuasa. Tapi mereka mengganggap saya bisa mengesampingkan putusan MK, itu kan ya hak ya," sambung Fredrich.

Fredrich dan dokter Bimanesh Sutarjo menjadi tersangka KPK karenadiduga memanipulasi data rekam medis Novanto yang saat itu dirawat di RS Medika Permata Hijau karena mobil yang ditumpangi kecelakaan.

Pada hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Fredrich. Sejumlah dokumen dari kantor Fredrich dibawa penyidik KPK.

"Ya menurut saya silakan saja mereka (KPK) mengaku punya bukti. Keterangan saksi kan bukan bukti, bedakan ya. Keterangan saksi adalah petunjuk, bukan bukti. Keterangan saksi, kalau ada dua keterangan saksi dengan suatu hal yang sama itu akan menjadi namanya bukti. Menurut Pasal 184 KUHAP kan gitu," papar Fredrich.

KPK sebelumnya meminta Fredrich Yunadi memenuhi panggilan penyidik. Fredrich disebut KPK bisa memberikan penjelasan atau sanggahan pada saat pemeriksaan.

"Tadi saya cek juga, direncanakan pemeriksaan dilakukan pada hari Jumat. Kita harap yang bersangkutan dapat memenuhi proses hukum," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat