Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Pemburu Harimau Sumatera Divonis 2 Tahun Penjara
Kamis, 04 Januari 2018 - 19:56:57 WIB

SULUHRIAU- Pemburu harimau Sumatera, Ismail Sembiring, divonis 2 tahun penjara. Dia juga dihukum membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sidang vonis itu berlangsung di PN Medan, Kamis (4/1/2018) sore. Majelis hakim dipimpin Riana Pohan, sementara jaksa penuntut umumnya Sani Sianturi.

Vonis ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa. Sebelumnya, warga Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, ini dituntut 3 tahun penjara.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ismail Sembiring terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati," kata Riana Pohan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun," sambungnya.

Dalam persidangan, Ismail dinyatakan melanggar Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 ayat 2 huruf b UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya juncto Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Setelah mendengarkan vonis ini, Ismail menerimanya. Hal yang sama dikatakan jaksa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ismail ditangkap petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) pada Minggu (27/8/2017).

Saat itu tim patroli pengamanan kawasan hutan TNGL melakukan operasi tangkap tangan, yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat. Dari penangkapan, petugas menyita harimau mati yang umurnya diperkirakan 3 tahun. [dtc,Jan



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat