Rusuh di LP Banda Aceh, 7 Napi Ditahan Polisi
Kamis, 04 Januari 2018 - 19:15:01 WIB
SULUHRIAU- Polisi menangkap tujuh orang napi LP Banda Aceh yang diduga terlibat dalam kerusuhan. Narapidana yang diamankan tersebut kini menjalani pemeriksaan di Mapolda Aceh.
"Kita sudah menangkap 7 orang napi yang mendalangi (kerusuhan). Mereka kita tahan di Polda," kata Waka Polda Aceh Brigjen Bambang Soetjahyo kepada wartawan, Kamis (4/1/2017).
Salah seorang napi yang ditangkap polisi yaitu Gunawan. Napi itulah yang diduga menjadi provokator kerusahan. Pasalnya, Gunawan termasuk napi yang hendak dipindahkan ke LP di Medan Sumatera Utara. Namun saat proses pemindahan dilakukan, Gunawan bersikeras dan meminta tetap berada di LP Banda Aceh.
Gunawan diciduk tak lama setelah polisi berhasil masuk ke dalam LP. Dengan tangan diborgol ke belakang, dia dibawa sejumlah polisi yang mengenakan penutup wajah.
"Tadi pagi ada 3 orang napi yang mau dipindahkan. 2 orang sudah bersedia, satu orang tidak mau. Yang satu tidak mau dipindahkan ini yang memprovokasi kerusuhan," jelas Bambang.
Menurut Bambang, Gunawan sempat berusaha melobi pihak LP agar dirinya tidak dipindah. Namun karena petugas LP tetap ingin memindahkannya, sehingga kerusuhan terjadi.
"Yang bikin rusuh kita tahan di Polda kita sidik kemudian kita ajukan ke Pengadilan karena telah membuat kerusuhan," ungkap Bambang.
Sumber : detik.com : Editor: Jandri
Komentar Anda :