Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Hukrim
Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Bengkalis,
Bukhari Dituntut 1,5 Tahun, Muska Arya 1,4 Tahun Penjara
Kamis, 04 Januari 2018 - 17:39:19 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Sidang perkara kasus pemalsuan tandatangan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, masuk pada tahap tuntutan terdakwa.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Kamis (4/1/2018), dua terdakwa, yakni Bukhari dan Muska Arya, dituntut jaksa masing-masing 1,5 tahun penjara dan 1 tahun 4 bulan penjara.

Sidang pembacaan tuntutan JPU berlangsung di ruang Cakra, majelis makim dipimpin Zia Ul Jannah, SH didampingi dua hakim anggota Wimmi D. Simarmata, SH (digantikan Dr. Sutarno, SH, MH) dan Aulia Fhatma Widhola, SH.

Tuntutan JPU Kejaksaan Negeri dibacakan jaksa pada dua terdakwa, dimana pertama untuk tuntutan terdakwa Muska Arya 1 tahun 4 bulan dan Bukhari 1,5 tahun pejara.

Terdakwa Bukhari didampingi Penasehat Hukum (PH)-nya Khairul Majid, SH dituntut JPU dibacakan Novriansyah, SH. Menurut JPU terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar dakwaan pertama sesuai Pasal 263 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang pemalsuan tanda tangan pejabat berwenang.

Sementara terdakwa Muska Arya didampingi PH-nya Farizal Misman, Menurut JPU Muska Arya terbukti bersalah dan meyakinkan melanggar Pasal 263 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang pemalsuan tanda tangan pejabat berwenang.

Atas pembacaan tuntutan ini, PH kedua terdakwa akan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) dijadwalkan dalam sidang Senin (8/1/2018) pekan depan.

"Agenda sidang dilanjutkan Senin pekan depan, kita akan mengajukan nota pembelaan atas tuntutan JPU," ungkap salah seorang PH terdakwa, Khairul Majid usai sidang.

Seperti diberitakan, kasus ini terkait penerbitan izin prinsip palsu kepada PT. Bumi Rupat Indah (BRI). Belakangan menyeret dua terdakwa Bukhari dan Muska Arya. [las]




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat