Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Hukrim
MUI Dukung Polisi Usut Suharmin yang Kotori Masjid Kubah Emas
Kamis, 28 Desember 2017 - 08:48:41 WIB

SULUHRIAU- Selain di Masjid Kubah Emas, Depok, Jawa Barat, Suharmin Lias (34) menyiramkan air seni di gereja dan vihara.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi menduga pelaku memiliki gangguan kejiwaan sehingga umat tidak perlu emosi, dan wajib menahan diri.

"Saya menduga pelakunya adalah orang yang frustasi dan kejiwaannya terganggu. Sehingga kita tidak perlu cepat emosi dan harus menahan diri. Boleh jadi dia melakukan karena kebodohannya atau karena bukan atas kesadarannya," kata Zainut dilansir detikcom, Kamis (28/12/2017).

Zainut mengatakan pada zaman Nabi Muhammad SAW juga pernah terjadi orang Arab Badui yang kencing di masjid. Kisah itu tertuang dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim.

"Dulu pada zaman Rasulullah pernah ada kejadian sebagaimana yang diriwayatkan dalam sebuah hadis. Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, beliau berkata, seorang Arab Badui pernah memasuki masjid, lantas dia kencing di salah satu sisi masjid. Lalu para sahabat menghardik orang ini," ujar Zainut.

"Namun Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang tindakan para sahabat tersebut. Tatkala orang tadi telah menyelesaikan hajatnya, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam lantas memerintah para sahabat untuk mengambil air, kemudian bekas kencing itu pun disirami," sambungnya.

Dia mengimbau agar umat tidak terprovokasi, dan menyerahkan kasus tersebut ke polisi. "Jadi serahkan saja masalahnya kepada kepolisian untuk mendalami. Kalau ada unsur kesengajaan harus dihukum yang setimpah karena hal itu adalah termasuk tindakan pidana," pesannya.

Dia juga mengapresiasi langkah cepat Polresta Depok yang cepat bertindak mengamankan pelaku. Sehingga tidak berlarut-larut dan menimbulkan provokasi.

"Tindakan Polresta Depok sudah tepat yaitu cepat bertindak mengamankan pelakunya dan segera ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelakunya untuk didalami motif pelakunya. Biar masyarakat tidak salah paham, karena seringkali masalah yang berkaitan dengan penodaan rumah ibadah menjadi sensitif sehingga perlu penanganan secara cepat dan hati-hati," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Suharmin ditangkap karena menyiramkan air seni ke Masjid Kubah Emas, Depok. Dari pengakuan tersangka, aksi serupa pernah dia lakukan di gereja Kedoya dan vihara Ancol Jakarta Utara. Semua organisasi lintas agama pun mengecam tindakan Suhermin tersebut.

Aksi itu dilakukan sebagai protes karena tak kunjung mendapat jodoh. Dia mengaku pun mendapat perintah lewat mimpi untuk menyiramkan air seni itu.

"Dia juga mengaku ada suruhan atau bisikan lewat mimpi harus melakukan itu," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Rabu (27/12/2017).

Suharmin dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama atas perbuatannya itu. Meski begitu, polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap Suharmin. [dtc]




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat