Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
MUI Dukung Polisi Usut Suharmin yang Kotori Masjid Kubah Emas
Kamis, 28 Desember 2017 - 08:48:41 WIB

SULUHRIAU- Selain di Masjid Kubah Emas, Depok, Jawa Barat, Suharmin Lias (34) menyiramkan air seni di gereja dan vihara.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi menduga pelaku memiliki gangguan kejiwaan sehingga umat tidak perlu emosi, dan wajib menahan diri.

"Saya menduga pelakunya adalah orang yang frustasi dan kejiwaannya terganggu. Sehingga kita tidak perlu cepat emosi dan harus menahan diri. Boleh jadi dia melakukan karena kebodohannya atau karena bukan atas kesadarannya," kata Zainut dilansir detikcom, Kamis (28/12/2017).

Zainut mengatakan pada zaman Nabi Muhammad SAW juga pernah terjadi orang Arab Badui yang kencing di masjid. Kisah itu tertuang dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim.

"Dulu pada zaman Rasulullah pernah ada kejadian sebagaimana yang diriwayatkan dalam sebuah hadis. Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, beliau berkata, seorang Arab Badui pernah memasuki masjid, lantas dia kencing di salah satu sisi masjid. Lalu para sahabat menghardik orang ini," ujar Zainut.

"Namun Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang tindakan para sahabat tersebut. Tatkala orang tadi telah menyelesaikan hajatnya, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam lantas memerintah para sahabat untuk mengambil air, kemudian bekas kencing itu pun disirami," sambungnya.

Dia mengimbau agar umat tidak terprovokasi, dan menyerahkan kasus tersebut ke polisi. "Jadi serahkan saja masalahnya kepada kepolisian untuk mendalami. Kalau ada unsur kesengajaan harus dihukum yang setimpah karena hal itu adalah termasuk tindakan pidana," pesannya.

Dia juga mengapresiasi langkah cepat Polresta Depok yang cepat bertindak mengamankan pelaku. Sehingga tidak berlarut-larut dan menimbulkan provokasi.

"Tindakan Polresta Depok sudah tepat yaitu cepat bertindak mengamankan pelakunya dan segera ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelakunya untuk didalami motif pelakunya. Biar masyarakat tidak salah paham, karena seringkali masalah yang berkaitan dengan penodaan rumah ibadah menjadi sensitif sehingga perlu penanganan secara cepat dan hati-hati," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Suharmin ditangkap karena menyiramkan air seni ke Masjid Kubah Emas, Depok. Dari pengakuan tersangka, aksi serupa pernah dia lakukan di gereja Kedoya dan vihara Ancol Jakarta Utara. Semua organisasi lintas agama pun mengecam tindakan Suhermin tersebut.

Aksi itu dilakukan sebagai protes karena tak kunjung mendapat jodoh. Dia mengaku pun mendapat perintah lewat mimpi untuk menyiramkan air seni itu.

"Dia juga mengaku ada suruhan atau bisikan lewat mimpi harus melakukan itu," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Rabu (27/12/2017).

Suharmin dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama atas perbuatannya itu. Meski begitu, polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap Suharmin. [dtc]



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat