Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polda Riau Amankan 33 Ribu Bungkus Rokok Luffman Ilegal.
Senin, 18 Desember 2017 - 20:43:31 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditremrimsus) Polda Riau mengamankan 42 dus atau sebanyak 33 ribu bungkus rokok Luffman ilegal. Rokok itu dibawa dengan truk Fuso pengangkut 70 unit sepeda motor.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Gidion Arif Setiawan, melalui Kasubdit I, AKBP M Hasyim  Risahondua, mengatakan truk itu diamankan di daerah Pelalawan, Sabtu (16/12/2017). Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat ke kepolisian.

"Rokok tanpa pita cukai itu dibawa dengan dua Fuso yang disopiri AS, dan T. Masing-masing sopir membawa 21 dus rokok," kata Hasyim Risahondua, Senin (18/12/2017).

Setelah diperiksa ditemukan 42 dus rokok yang berisi 33 ribu bungkus rokok Luffman, warna putih, merah dan abu-abu.

Berdasarkan penyelidikan, sebelumnya, Fuso tersebut memuat sepeda motor di Jakarta dengan tujuan Medan, Sumatera Utara.

Sesampainya di daerah Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, sopir memuat rokok untuk diantarkan ke daerah Manggala Jonshon, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Rokok itu akan didrop ke kios-kios.

Menurut Hasyim, kedua sopir hanya menerima jasa. "AS sudah dua kali mengantar uang pertama dapat upah Rp850 ribu," tambah Hasyim.

Untuk tugas kedua, AS meminta bantua T. Pasalnya, kapasitas Fuso AS tak bisa mengangkut 42 dus rokok sekaligus. "Kalau bisa, mungkin dibawa sendiri," cakapnya.

Dari penyidikan, diketahui kalau rokok tersebut milik G, warga Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Petugas sudah turun ke lapangan untuk memburunya.

Saat ini, AS dan T diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk penyidik lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal  54 Undang-undang RI Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai, serta Pasal 56 Undang-undang RI Nomor 39 Tahun 2007.

"Kita akan limpahkan perkara ini ke Bea dan Cukai untuk pendalaman karena di sini ada pelanggaran. Nanti kerugian negara juga akan dihitung Bea Cukai," tutupnya. [jan]




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat