Dibayar Rp12 Juta/Bungkus,
4 Pria Selundupkan Sabu di Selangkangan Ditangkap di Bandara SSK II
Jumat, 01 Desember 2017 - 17:07:26 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Empat pria berinisial Gn asal Makassar, Sl asal Kendari, FR asal Konawe dan MN asal Muna ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru Jumat (1/12/2017).
Kini keempatnya menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba Polresta Pekanbaru. Ke empat pria ini ketahuan menyelundupkan narkoba jenis sabu di selangkangannya.
Kepada petugas, keempat kurir narkoba tersebut mengaku mereka dibayar sebesar Rp12 juta perbungkusnya untuk mengantarkan barang 'haram' ini ke Bandung, Jawa Barat.
Sabu tersebut dengan berat total 5.750 gram, dengan rincian paket 700 gram sebanyak dua bungkus dan paket 725 gr sebanyak enam bungkus.
Menurut pengakuan mereka, saat pemeriksaan, keempat kurir ini menerima telepon dari orang yang tidak dikenalnya. Orang yang identitasnya masih didalami polisi ini kemudian menyuruh mereka untuk datang ke Pekanbaru dan diinapkan di salah satu hotel berbintang
Di Pekanbaru, sang penyuruh berkomunikasi melalui handphone menyuruh mengambil paket sabu yang telah disiapkan di sebuah kamar hotel lainnya. Setelah mendapatkan paket yang akan diantar, keempat kurir ini pun menyelipkan barang-barang 'haram' itu di selangkangan mereka.
Informasi dihimpun, dari keempat pelaku yang diamankan, dua diantaranya juga pernah melakukan hal sama dan berhasil lolos dari menyeludupkan sabu dari Palembang tujuan Bandung.
"Ini yang kedua saya lakukan, sebelumnya pernah lolos dari Pelembang ke Bandung dengan upah yang sama Rp12 juta perbungkusnya," kata Gn.
Awal penangkapan kurir narkoba ini, petugas keamanan Bandara SSK II Pekanbaru, curiga ketika empat orang ini hendak menaiki pesawat Citilink Qg 982 tujuan Bandung, Jumat (1/12/2017).
Lalu petugas mengamankannya, dan ketahun membawa bungkusan di selangkangan mereka. "Begitu ketahuan kita langsung amankan dan diinterogasi di Kantor Aviation Security SSK II," ujar General Manager Angkasa Pura II Badara SSK II, Jaya Tahoma Sirait.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa empat orang tersebut membawa delapan bungkusan yang diakui mereka adalah narkoba jenis sabu-sabu. [jan,ran]
Komentar Anda :