Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
 
 
☰ Hukrim
Divonis 6 Tahun Penjara, Eva Nora: Kemarin Suparman Masih Pimpin Rohul
Jumat, 24 November 2017 - 10:01:50 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Suparman. Namun hingga hari ini, ia masih menjabat sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Pengacara Suparman, Eva Nora membenarkan bahwa kliennya masih di luar dan belum ditahan. "Kemarin saya masih ngobrol dengan beliau. Ya kita ngobrol masalah putusan MA tersebut. Intinya klien saya kemarin masih aktif menjalankan tugasnya sebagai bupati. Kalau hari ini saya belum ada kontak," kata Eva seperti dilansir detik.com, Jumat (24/11/2017).

Menurut Eva, kewenangan untuk memberhentikan kliennya dari jabatan kepala daerah ada Mendagri. "Kalau soal pencopotan jabatannya tentu kewenangan itu ada di Mendagri," kata Eva.

Masih menurut Eva, atas putusan MA itu pihaknya berencana akan melakukan peninjauan kembali (PK). "Rencana kita PK, tapikan kita belum menerima salinan putusan secara lengkap. Yang ada saat ini baru petikan salinan. Kalau sudah lengkap salinan putusannya, kita akan pelajari terlebih dahulu," kata Eva.

Padahal, dalam petikan salinan putusan, MA dengan tegas memerintahkan Suparman segera ditahan. Suparman dijatuhi hukuman karena terbukti kasus korupsi suap APBD Riau tahun 2014. Saat itu dirinya masih menjabat anggota DPRD Riau.

Setahun setelahnya, Suparman menjabat sebagai Ketua DPRD Riau. Dia tersandung kasus hukum dalam menerima suap untuk pengesahan anggaran daerah dari Gubernur Riau, Annas Maamun waktu itu. Annas sendiri juga tersandung kasus korupsi perizinan kehutanan yang juga ditangkap KPK.

Awalnya, Suparman divonis bebas di tingkat pertama. Belakangan, Suparman dihukum 6 tahun penjara di tingkat kasasi.

Sumber: detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat