Ketahuan Bawa Pil 'Setan' ke Tempat Hiburan, Oknum ASN Kampar Diamankan
Rabu, 22 November 2017 - 11:45:06 WIB
|
Razia Ditreskrimum Polda Riau bersama Satpol PP Riau di tempat hiburan, Selasa (21/11/2017) malam
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kampar berisial MR diamankan di tempat hiburan malam di Pekanbaru.
Oknum abdi negara ini kedapatan membawa narkotika sejenis pil ekstasi yang kerap disebut pil setan. Oknum ASN ini terjaring dalam razia dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi, Selasa, (21/11/2017) malam di karaoke KTV Permata Senapelan, Pekanbaru.
Selain MR, diamankan dua orang lain merupaka rekan pria. Saat dilakukan penggeledahan dari ketiga tersangka petugas menemukan 4,5 butir pil ekstasi dan satu paket kecil sabu sabu seharga Rp20 ribu.
"Kita mendapati 3 butir pil ekstasi dan 1 paket sabu sabu seharga Rp200 ribu. Sedangkan barang bukti satu setengah pil ekstasi lagi kita sita dari seorang pengunjung lain," ungkap AKBP Asep Iskandar, Kepala Subdit III Ditreskrimum Polda Riau.
Selain mengamankan 3 pria dengan barang bukti narkoba tadi, petugas juga mengamankan 2 wanita yang bekerja dari salah satu panti pijat di Perumahan Jondul (lama), Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya Pekannbaru.
Kedua wanita tersebut yang tidak memiliki KTP Pekanbaru ini lalu diserahkan ke pihak Satpol PP Riau untuk diproses sesuai Peraturan Daerah (Perda) terkait administrasi kependudukan.
Razia yang digelar hanya di dua lokasi itu tujuannya untuk memerangangi peredaran narkoba serta untuk menekan angka tindak kriminal lainnya. [has]
Komentar Anda :