Ditangkapdi Batam,
Pelaku Pembunuhan Nenek Tiamah Warga Rumbai Cucunya Sendiri
Minggu, 15 Oktober 2017 - 11:29:50 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku pembunuhan Nenek Tiamah yang sempat melarikan diri ke Batam-Kepulauan Riau.
Ia ditangkap Jum'at 13 Oktober 2017 lalu. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto pada dalam keterangan Pers di halaman Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (14/10/2017) mengatakan, pelaku utama berinisial TW dan satu pelaku pembantu VT.
"Pelaku utama TW dan satu Pelaku pembantu VT (yang menjual barang korban pembunuhan-red) sudah kita amankan. Pelaku ditangkap di Batam Kepri dan dibawa ke Kota Pekanbaru, guna menjalani proses hukum lebih lanjut, serta dimintai keterangannya." ujar Santo.
Dalam penyelidikan, pelaku pembunuh Nenek Tiamah cucu kandungnya sendiri berinisial TW, yang menghilang saat jasad korban ditemukan, Minggu lalu di kamar rumahnya yang berada di Jl. Raja Panjang RT 02/RW 04 Kelurahan Tebing Tinggi, Okura Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Almarhum Nenek Tiamah korban pembunuhan cucunya.
"Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara dan dari keterangan saksi,kita menemukan jasad Korban tertanam di bawah tempat tidur,dan pelaku membunuh korban dengan menggunakan Kayu pada saat sholat Dhuha,dan kita menangkap yang bersangkutan, yang di Batam-Kepulauan Riau." ungkap Kombes Susanto.
Dikatakan, korban mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembuhan tersebut, dikarenakan neneknya sering memarahinya agar cepat mencari pekerjaan, karena tidak terima lalu pelaku rela membunuh neneknya sendiri".Tutup Kapolresta Pekanbaru.
Dari hasil olah TKP dan Penangkapan Polresta Pekanbaru juga berhasil mengamankan barang bukti berupa,Kayu bulat, Kasur lipat, Besi ulir, Parang, Cangkul, Serokan, 1 Celana pendek hitam, Baju korban, 1 unit HP Nokia, dan Emas seberat 7 Emas.
Atas perbuatannya Pelaku TW dan VT terancam hukuman penjara seumur hidup. [rls,jan]
Komentar Anda :