Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Ditangkapdi Batam,
Pelaku Pembunuhan Nenek Tiamah Warga Rumbai Cucunya Sendiri
Minggu, 15 Oktober 2017 - 11:29:50 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku pembunuhan Nenek Tiamah yang sempat melarikan diri ke Batam-Kepulauan Riau.

Ia ditangkap Jum'at 13 Oktober 2017 lalu. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto pada dalam keterangan Pers di halaman Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (14/10/2017) mengatakan, pelaku utama berinisial TW dan satu pelaku pembantu VT.

"Pelaku utama TW dan satu Pelaku pembantu VT (yang menjual barang korban pembunuhan-red)  sudah kita amankan. Pelaku ditangkap di Batam Kepri dan dibawa ke Kota Pekanbaru, guna menjalani proses hukum lebih lanjut, serta dimintai keterangannya." ujar Santo.

Dalam penyelidikan, pelaku pembunuh Nenek Tiamah cucu kandungnya sendiri berinisial TW, yang menghilang saat jasad korban ditemukan, Minggu lalu di kamar rumahnya yang berada di Jl. Raja Panjang RT 02/RW 04 Kelurahan Tebing Tinggi, Okura Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.



Almarhum Nenek Tiamah korban pembunuhan cucunya.

"Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara dan dari keterangan saksi,kita menemukan jasad Korban tertanam di bawah tempat tidur,dan pelaku membunuh korban dengan menggunakan Kayu pada saat sholat Dhuha,dan kita menangkap yang bersangkutan, yang di Batam-Kepulauan Riau." ungkap Kombes Susanto.

Dikatakan, korban mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembuhan tersebut, dikarenakan neneknya sering memarahinya agar cepat mencari pekerjaan, karena tidak terima lalu pelaku rela membunuh neneknya sendiri".Tutup Kapolresta Pekanbaru.

Dari hasil olah TKP dan Penangkapan Polresta Pekanbaru juga berhasil mengamankan barang bukti berupa,Kayu bulat, Kasur lipat, Besi ulir, Parang, Cangkul, Serokan, 1 Celana pendek hitam, Baju korban, 1 unit HP Nokia, dan Emas seberat 7 Emas.

Atas perbuatannya Pelaku TW dan VT terancam hukuman penjara seumur hidup. [rls,jan]



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat