Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Nasional
Giliran Ketua PT Manado ke OTT,
Ketua Pengadilan Kena OTT, Gayus Minta Pimpinan MA Tanggung Jawab
Minggu, 08 Oktober 2017 - 15:48:17 WIB

SULUHRIAU- Jakarta - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sudiwardono yang menerima suap USD 64 ribu, dari total Rp 1 miliar yang dijanjikan, dari anggota DPR Aditya Anugrah Moha. Hakim agung Gayus Lumbuun meminta pimpinan Mahkamah Agung (MA) ikut bertanggungjawab sesuai Maklumat MA.

Menurut Gayus, perbuatan semacam ini akan sering terjadi lagi apabila posisi pimpinan masih diduduki oleh orang-orang yang belum dievaluasi kembali untuk dipilih yang masih baik dan yang buruk diganti.

"Untuk menyikapi persoalan ini, maka lembaga normatif tertinggi dalam bentuk musyawarah di MA adalah pleno lengkap hakim agung untuk dapat menyikapi masalah ini," cetus Gayus kepada wartawan, Minggu (8/10/2017).

Maklumat yang dimaksud yaitu Maklumat Ketua MA RI Nomor 01/Maklumat/IX/2017 tanggal 11 September 2017 menegaskan dan memastikan bahwa tidak ada lagi Hakim dan Aparatur yang dipimpinnya melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan dan wibawa Mahkamah Agung dan Peradilan di bawahnya. Salah satu pointnya berbunyi:

Mahkamah Agung akan memberhentikan Pimpinan Mahkamah Agung atau Pimpinan Badan Peradilan di bawahnya secara berjenjang dari jabatannya selaku atasan langsung apabila ditemukan bukti bahwa proses pengawasan dan pembinaan tersebut tidak dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan.

Bahwa penempatan jabatan-jabatan pimpinan Pengadilan ditentukan oleh Tim Promosi dan Mutasi (TPM) yang dilakukan oleh Pimpinan Mahkamah Agung di bawah Ketua Mahkamah Agung dan bukan oleh para Dirjend di lingkungan Mahkamah Agung.

"Untuk tetap menjaga kehormatan dan kewibawaan Mahkamah Agung dan jajaran peradilan di bawahnya demi mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan keadilan melalui pengadilan sudah saatnya Ketua Mahkamah Agung dengan sukarela dan terhormat mengundurkan diri," kata Gayus.
Ketua Pengadilan Kena OTT, Gayus Minta Pimpinan MA Tanggung Jawab

Lantas mengapa korupsi masih marak, dari juru sita, panitera pengganti, hakim, ketua pengadilan negeri hingga ketua pengadilan tinggi, secara amasif?

"Penyebabnya adalah mereka sudah anomali yaitu tidak takut lagi, mengesampingkan, mengabaikan aturan hukum dan perundang-undangan, serta moral dan integritas yang sepatutnya mereka hormati dan taatii," kata Gayus menegaskan.

Sementara itu, akademisi Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyatakan kasus di atas menunjukan reformasi MA gagal total, terutama pada mental dan moralnya. Sehingga, budata korup tidak akan pernah hilang, bahkan menjadi lebih sistemik.

"OTT Ketua PT Manado sebuah ironi. Pejabat selevel itu yang harusnya menjadi teladan justru menjadi pelaku korupsi," kata Fickar.

Secara sosiologis perilaku para pejabat pengadilan ini menemukan sisi pembenaran. Seperti banyak kegiatan-kegiatan kantor kantor pengadilan yang bukan kerja yuridis yang membutuhkan dana di luar APBN, seperti turnamen golf atau tenis, pesta pesta ulang tahun pengadilan, kegiatan-kegiatan pesta Dharma Wanita peradilan, upacara penyambutan tamu dari pusat.

"Kegiatan-kegiatan mana membutuhkan biaya yang besar yang tidak mungkin diusulkan melalui anggaran resmi," ujar Fickar.

Sumber: Detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat