Minggu, 22 September 2024 Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih
 
 
☰ Hukrim
Kejari Tahan Mantan Kadis P & K Kampar
Senin, 02 Oktober 2017 - 20:40:52 WIB

SULUHRIAU, Bangkinang- Mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis P & K) Kampar Nasrul Zein ditahan oleh jaksa Kejaksaan Negeri Kampar, Setelah menjalani pemeriksaan hampir empat jam Senin (2/10/2017) sore.

Saat Nasrul keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Kampar pukul 15.15 WIB didampingi kuasa hukumnya Yulherman, SH ia telah menggunakan rompi tahanan Kejari warna ping dan di dalamnya pakai baju kemeja warna putih dan celana coklat muda.

Sejumlah wartawan yang menunggu pemeriksaan Nasrul dan langsung mengambil foto-fotonya begitu ia keluar dari ruang pemeriksaan. Nasrul tak banyak bicara pada wartawan.

Nasrul tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan meubiler di Dinas P & K (sekarang Disdikpora-red).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kampar Ostar Al Pansri kepada wartawan mengatakan, sebelum ditahan, Nasrul diperiksa selama hampir empat jam sejak pukul 11.30 WIB.
Nasrul menjawab seluruh pertanyaan atau 22 pertanyaan. Dalam pemeriksaan ini Nasrul kooperatif. Nasrul menjawab sesuai dengan apa yang dipertanyakan.

Dikatakan, peran Nasrul selaku pengguna anggaran modusnya sama dengan tersangka lainnya. Menurut rencana, berkas Nasrul akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bersamaan dengan berkas kontraktor pelaksana Zulkarnaini yang terlebih dulu telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga telah ditahan di LP Kelas IIB Bangkinang. "Rencananya mau dilimpahkan bareng biar tak dua kali panggil saksi," beber Ostar.

Dikatakan Ostar, dalam kasus ini pihaknya menjerat tersangka ke pengguna anggaran atau kepala dinas. Dia ingin target proses hukum selesai dengan cepat.

Sementara itu Kuasa Hukum Nasrul Zein, Yulherman SH mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum di Kejari Kampar.

"Karena memang kewenangan kejaksaan, kita sebagai pengacara mengikuti aturan mereka," kata Yulherman.

Selanjutnya selaku kuasa hukum akan melakukan upaya-upaya hukum di  persidangan. Yuelherman juga yakin kliennya tidak bersalah. "Karena dia melaksanakan tugas PA, kita yakin tak bersalah," ulasnya.

Sebagaimana diketahui, Nasrul Zein telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (4/7/2017).

Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan meubeler sekolah, dengan pagu anggaran sebesar Rp3.335.632.000 yang bersumber dari APBD Kampar 2015. Atas perbuatan tersangka, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp393.886.650.

Selain Nasrul, kasus ini juga menyeret Arif Kurniawan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek ini. Arif sendiri telah menjalani beberapa kalisidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. [syf]



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat