Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Kejari Tahan Mantan Kadis P & K Kampar
Senin, 02 Oktober 2017 - 20:40:52 WIB

SULUHRIAU, Bangkinang- Mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis P & K) Kampar Nasrul Zein ditahan oleh jaksa Kejaksaan Negeri Kampar, Setelah menjalani pemeriksaan hampir empat jam Senin (2/10/2017) sore.

Saat Nasrul keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Kampar pukul 15.15 WIB didampingi kuasa hukumnya Yulherman, SH ia telah menggunakan rompi tahanan Kejari warna ping dan di dalamnya pakai baju kemeja warna putih dan celana coklat muda.

Sejumlah wartawan yang menunggu pemeriksaan Nasrul dan langsung mengambil foto-fotonya begitu ia keluar dari ruang pemeriksaan. Nasrul tak banyak bicara pada wartawan.

Nasrul tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan meubiler di Dinas P & K (sekarang Disdikpora-red).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kampar Ostar Al Pansri kepada wartawan mengatakan, sebelum ditahan, Nasrul diperiksa selama hampir empat jam sejak pukul 11.30 WIB.
Nasrul menjawab seluruh pertanyaan atau 22 pertanyaan. Dalam pemeriksaan ini Nasrul kooperatif. Nasrul menjawab sesuai dengan apa yang dipertanyakan.

Dikatakan, peran Nasrul selaku pengguna anggaran modusnya sama dengan tersangka lainnya. Menurut rencana, berkas Nasrul akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bersamaan dengan berkas kontraktor pelaksana Zulkarnaini yang terlebih dulu telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga telah ditahan di LP Kelas IIB Bangkinang. "Rencananya mau dilimpahkan bareng biar tak dua kali panggil saksi," beber Ostar.

Dikatakan Ostar, dalam kasus ini pihaknya menjerat tersangka ke pengguna anggaran atau kepala dinas. Dia ingin target proses hukum selesai dengan cepat.

Sementara itu Kuasa Hukum Nasrul Zein, Yulherman SH mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum di Kejari Kampar.

"Karena memang kewenangan kejaksaan, kita sebagai pengacara mengikuti aturan mereka," kata Yulherman.

Selanjutnya selaku kuasa hukum akan melakukan upaya-upaya hukum di  persidangan. Yuelherman juga yakin kliennya tidak bersalah. "Karena dia melaksanakan tugas PA, kita yakin tak bersalah," ulasnya.

Sebagaimana diketahui, Nasrul Zein telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (4/7/2017).

Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan meubeler sekolah, dengan pagu anggaran sebesar Rp3.335.632.000 yang bersumber dari APBD Kampar 2015. Atas perbuatan tersangka, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp393.886.650.

Selain Nasrul, kasus ini juga menyeret Arif Kurniawan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek ini. Arif sendiri telah menjalani beberapa kalisidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. [syf]



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat