Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Diduga Curi Aset Pemda Rohil, 3 Pelaku 'Nginap di Hotel Prodeo'
Selasa, 15 Agustus 2017 - 22:54:39 WIB
Tga terduag pencuri aset Pemda Rohil masuk penjara

SULUHRIAU, Rohil-Tiga terduga pencuri aset Pemda Rohil- Riau, harus berusan dengan polisi. Mereka masuk jeruji besi (Hotel prodeo).

Mereka ditangkap Polsek Bangko, Rokan Hilir (Rohil). Diduga pelaku pencuri 2 goni dan 2 kotak dokumen negara milik Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil dari gudang arsip lapangan tennis PELTI Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Minggu (13/8/2017) sekira pukul 11.00 WIB.

Diketahui ketiga tersangka berinisial DRS (38) seorang PNS Satpol PP warga Jalan Pahlawan, Kecamatan Bangko, DS (40) PNS Satpol PP warga Jalan Perkuburan, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko dan seorang tenaga honorer berinisial F (29) warga Jalan Bahagia, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupataen Rohil.

Ketiga pelaku itu ditangkap petugas kepolisan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/86/VIII/2017/Riau/Res Rohil/Sek Bangko, tanggal 13 Agustus 2017.

Informasi dihimpun dari Kapolres Rokan Hillir, AKBP Hendri Posma Lubis Sik, melalui Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi, Senin (14/8/2017) mengatakan, kejadian ini bermula pada hari Minggu (13/8/2017) sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Mess Pemda Rokan Hillir yang terletak di Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, kala itu pelapor datang untuk melakukan pengecekan mess Pemda menyambut HUT RI.

Setibanya di Mess Pemda saksi bernama Abdul Raif dan Bayu melaporkan bahwa pintu gudang arsip Lapangan tennis PELTI sudah dalam keadaan terbuka. Selanjutnya pelapor dan saksi menuju gudang arsip dan melihat gembok telah dalam keadaan rusak dan seluruh arsip didalam gudang pun telah hilang.

Adapun arsip yang hilang berupa 3 bundel dokumen TA 2007, 78 bundel dokumen TA 2018, 210 bundel dokumen TA 2009, 188 bundel dokumen TA 2010, 7 bundel dokumen TA 2012, 3 bundel dokumen TA 2013, 12 dokumen bundel TA 2014 Dan 167 bundel dokumen SPP, SPM, SPD, absence dan SP2D.

Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Bangko langsung memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bangko segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.

Sekira pukul 11.00 WIB pelaku bernama DS Berhasil diamankan petugas di Jalan Siak, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Rokan Hillir.

Saat diinterogasi petugas, dalam menjalankan aksinya DS mengaku dibantu oleh 5 orang rekannya masing masing berinisial D, F, Al, A dan G.

Berdasarkan informasi diperoleh tim opsnal langsung bergerak cepat, sekira pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka D dan F di rumahnya. Sedangkan tersangka G, Al dan A hingga kini masih buron.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Bangko guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek. [jmn]



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat