Minggu, 22 September 2024 Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih
 
 
☰ Hukrim
Kasus Korupsi, Kejati Tahan Tiga Oknum Pejabat Bappeda Rohil
Selasa, 08 Agustus 2017 - 20:09:08 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan tiga pejabat di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (8/8/2017).

Mereka diduga melakukan korupsi anggaran Bappeda tahun 2008-2011 yang merugikan negara Rp1,192 miliar.

Ketiga tersangka itu berinisial, S selaku bendahara pengeluaran di Bappeda Rohil tahun 2008-2009, H selaku bendahara pengeluaran tahun 2010 dan 2011 dan Rj selaku pejabat verifikator pengeluaran rutin di Bappeda Rohil.

Penahanan dilakukan sekitar pukul 14.10 WIB. Sebelum ditahan, ketiga tersangka diperiksa. "Mereka diperiksa dan dilakukan penahanan," kata Asisten Pidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Selasa.

Ketiga mengenakan rompi warna orange, tersangka digiring ke Rutan Klas IIB, Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. 

Ketiga tersangka terlibat korupsi bersama mantan Kepala Bappeda Rohil, Wan Amir Firdaus. Dalam kasus ini, Wan Amir  terlebih dahulu dijebloskan ke Rutan Sialang Bungkuk.

Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Ketiga tersangka bersama Wan Amir Firdaus melakukan korupsi dengan modus korupsi penyimpangan anggaran rutin dan pengadaan barang 2008-2011. Berdasarkan audit BPKP ditemukan kerugian negara Rp1,192 miliar.

"Ketiga tersangka bertanggung jawab atas kerugian negara Rp1,192 miliar. Beda dengan WAF, jauh lebih besar yakni Rp2,5 miliar," tutur Sugeng.

Menurut Sugeng, berkas tersangka segera dilimpahkan tahap 1. [jas]



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat