Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Nasional
Laporan Soal Kaesang Disetop, Teten: Tak Ada Intervensi Presiden
Kamis, 06 Juli 2017 - 20:43:41 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Mabes Polri memastikan laporan terhadap putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep disetop karena tidak memenuhi sangkaan unsur pidana.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki menyebut tidak ada intervensi dari Presiden Jokowi soal penanganan pelaporan terhadap Kaesang.

"Itu wilayah kepolisian kalau memang tidak ada unsur pidananya berarti tidak diteruskan. Tapi saya kira tidak ada intervensi dari presiden, presiden sedang sibuk," ujar Teten di Kantor Staf Kepresidenan, gedung Bina Graha, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2017).

Menurut Teten, polisi sudah seharusnya mengambil keputusan tegas terhadap laporan-laporan yang diterima. Jika tidak memiliki unsur pidana, maka proses penanganannya menurut Teten tidak perlu diteruskan.

"Ia makanya saya kira polisi harus berani bukan pada kasus ini saja. Kalau tidak ada unsur pidana memang tidak harus diteruskan. Ini sekali lagi bukan karena faktor anak presiden," sambungnya.

"Tapi kan negara masak harus membiayai, katakanlah pertengkaran orang per orang, itu harusnya digeser ke perdata saja. Silakan saling gugat. Jangan gunakan institusi negara karena itu dan sehingga saya kira tepatlah. Kalau tidak ada unsur pidana nggak usah diteruskan. Kalau perlu didorong penyelesaian di luar pengadilan," imbuhnya.

Polisi sudah melakukan gelar perkara atas laporan Muhammad Hidayat terhadap Kaesang. Dari hasil gelar perkara disimpulkan vlog 'Ndeso' Kaesang yang dilaporkan tidak memenuhi unsur sangkaan pidana ujaran kebencian (hate speech).

"Sudah ada gelar perkara internal, sudah minta keterangan ahli, ujaran di videonya Kaesang tidak memenuhi unsur," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri.

Gelar perkara menurut Setyo dilakukan di Polres Bekasi Kota. Dari hasil ini, polisi dipastikan tidak akan melanjutkan proses penyelidikan atas laporan terhadap Kaesang.

Sumber: detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat