Polsek Tampan Ringkus Napi Sialang Bungkuk Berperan Curi Motor di 6 TKP
Rabu, 17 Mei 2017 - 20:16:42 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Seorang napi yang lari dari Rutan Sialang Bungkuk dua pekan lalu, diketahui melakukan tindak kejahatan.
Pelaku Ari Saputra Pasaribu alias Arimelakukan tindakan maling motor. Hebatnya, aksi tersebut sudah dilakukannya di 6 tempat kejadian perkara di Pekanbaru.
Ulah napi buronan itu terhenti setelah dibekuk oleh tim Opsnal Polsek Tampan, Selasa (16/5/2017) kemarin. Ia diringkus bersama rekannya, Apriadi (20).
Wakapolsek Tampan, AKP R Nababan menjelaskan, tertangkapnya tersangka bersama rekannya itu sendiri berawal dari pengaduan masyarakat yang lebih dulu mengamankannya karena yang bersangkutan memiliki gerak-gerik mencurigakan.
Untuk mengelabui petugas, tersangka bahkan mengaku bernama Dani Rahmat agar identitasnya sebagai napi Sialang Bungkuk tak terkuak. Namun petugas jeli melakukan pemeriksaan. Begitu diinterogasi secara terus menerus, barulah tersangka mengakui nama dan identitasnya yang sebenarnya.
"Tersangka (Ari) ini merupakan otak pelaku curanmor dan telah 6 kali melakukan pencurian tersebut. Dia juga adalah salah satu napi yang ikut melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk. Dari hasil interogasi kita, tersangka mencuri motor bersama temannya, Apriadi. Mereka sudah 6 kali melakukannya (mencuri sepeda motor)," katanya, Rabu (17/5/2017).
Apriadi sendiri, dibekuk berkat pengembangan penyelidikan. Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti 5 unit motor curian di Pangkalan Serik, Kabupaten Kampar. Termasuk dua kunci T yang digunakan keduanya untuk mencuri.
"Motor curian itu hendak dijual tersangka kepada seorang penadah di daerah Pangkalan Serik, Kampar. Namun penadahnya belum kita dapatkan. Kita juga akan koordinasikan penyerahan tersangka Ari ini ke Rutan Sialang Bungkuk untuk proses hukum lebih lanjut," singkatnya didampingi Kanit Reskrim, Iptu Eru Alsepa. [jan,rtc]
Komentar Anda :