3 THL Terjaring OTT Saber Pungli di Dinas PU Ditetapkan Tersangka
Selasa, 11 April 2017 - 20:13:57 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Tiga orang tenaga harian lepasa (THL/honorer-red) yang terjaring Oparasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PU Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka.
Saber pungli Polda Riau melakukan OTT Senin (10/4/2017) atas pungutan liar (pungli) teradi di dinas tersebut.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM kepada wartawan, Selasa (11/4/2017) menjelakan, setelah pelaku menjalani pemeriksaan sejak kemarin sore, akhirnya menetapkan 3 tenaga THL atau honorer Dinas PU Pekanbaru sebagai tersangka. "Ketiganya tersabgka itu ditahan," ungkap Guntur.
Ketiga tersangka itu, sebut Guntur, yakni SAK (22), M (34) dan MH (22). Mereka memiliki peran masing masing dalam perkara pungli tersebut.
"Tersangka SAK sebagai pengumpul para pemohon yang akan mengurus izin usaha jasa konstruksi. Pengakuan mereka praktek itu sudah berlangsung sejak awal 2016," terangnya.
Kemudian tersangka MH bertugas untuk melengkapi berkas administrasinya. Setelah berkas dan persyaratan lengkap, uang yang terkumpul diserahkan kepada MH. Nantinya yang akan meneruskan uang tersebut kepada Kepala Bidang (Kabid) Unit Jasa Konstruksi (UJK) yang statusnya nasih sebatas saksi.
"Dari ketiga tersangka disita uang tunai sebesar Rp1,4 juta," ungkap Guntur. Saat ditanya kemungkinan Kepala Dinas PU Kota dan Kabid UJK PU Pekanbaru terlibat dalam kasus ini, Kabid Humas menjelaskan masih perlu pendalaman. (jas,rtc)
Komentar Anda :