Sekjen FUI Al-Khaththath Ditahan Polisi
Sabtu, 01 April 2017 - 10:48:11 WIB
SULHRIAU, Jakarta- Sekjen Forum Ulama Indonesia (FUI) Muhammad Al-Khaththath ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Al-Khaththath ditahan bersama 4 orang lainnya dengan sangkaan pemufakatan makar. "Seluruhnya dinyatakan ditahan ya," kata Ketua Tim Pembela Muslim Achmad Michdan yang mendampingi Al-Khaththath di Mako Brimob, Depok, Sabtu (1/4/2017).
Menurut Michdan, penahanan dilakukan karena polisi mengatakan memiliki cukup bukti atas sangkaan yang dikenakan kepada Al-Khaththath yakni Zainudin Arsyad, Irwan, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Mar'ad Fachri.
"Ini hak diskresinya kepolisian, menangkap mengatakan cukup bukti dengan pendalaman petanyaan khususnya ustaz Al-Khaththath," sambung Michdan.
Menurut Michdan, Al-Khaththath dalam pemeriksaan dicecar 34 pertanyaan. Keterangan Al-Khaththath dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak 12 lembar. "BAP hanya berisikan rapat-rapat yang kaitannya dengan aksi 313," ujarnya.
Sumber: detik.com
Komentar Anda :