Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Warga Pandau Terduga Penistaan Agama Melalui Medsos Ditahan Polda Riau
Kamis, 23 Maret 2017 - 20:15:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- SSP (25), warga Pandau yang diduga menistakan Islam di Medsos instaram, kini ditahan Polda Riau.

Penanganan kasusnya juga dipindah dari Polsek Siak Hulu, Kampar ke Polda Riau. Hal itu dikatakan Kapolsek Siak Hulu, Kampar Kompol Vera Taurensa seperti dilansir riauterkini.com, Kamis (23/3/2017).

Ia menyebutkan, SSP mahasiswa yang tinggal di Perumahan Pandau Permai. "Sejak tadi malam Saudara Sonny sudah dipindah penahannnya ke Polda Riau," katanya.

Pemindahan penahanan dan penyidikan kasus kiminal berbasis informatioan techlonogi atau IT tersebut, menurut Vera memang tidak memungkinkan dilakukan aparat di tingkat Polsek, mengingat keterbatasan daya dukung, baik peralatan maupun personil.

"Peranti pedukung untuk menangani kasus IT seperti ini hanya bisa dilakukan di Polda. Karena itu, proses lanjutannya dipindah ke sana," tukasnya.

Terkait penjemputan SSP di rumahnya, Vera mengatahkan hal itu dilakukan sebagai langkah pengamanan. Mengingat tindakan yang diduga dilakukannya tergolong sensitif dan berpotensi memicu konflik bernuansa suku, agama, ras antargolongan atau SARA.

Selama di Polsek, SSP belum diminta keterangan untuk berita acara pemeriksaan atau BAP, melainkan hanya diintrograsi terkait tulisan di akun Istagramnya yang dianggap menistakan Agama Islam.


Mengaku Akun Istagramnya Diretas

Dari pemeriksaan polisi, SSP mengaku akun istragramnya diretas orang tak bertanggung jawab. Sehingga  beredarnya gambar dan tulisan yang berbau Sara melalui istagramnya.

"Dari hasil wawancara dan penyelidikan awal yang dilakukan oleh petugas, terindikasi bahwa akun instagram yang bersangkutan diretas oleh pihak lain dan menggunakan akun ini untuk memprovokasi orang lain," Kompol Vera Taurensa.

Berdasarkan keterangan SSP bahwa dirinya pernah menerima pesan email pada bulan Februari lalu tentang pemberitahuan yang berisikan "ada seseorang yang mencoba memasuki akun instagram anda, jika memang itu anda maka abaikan pesan ini, tapi jika bukan anda segera ubah Password", karena merasa tidak menggunakan maupun melakukan perubahan pada akun instagram miliknya, SSP kemudian melakukan perubahan password akun instagramnya itu.

Petugas Kepolisian dari Polsek Siak Hulu dan Polres Kampar saat ini masih mendalami permasalahan ini dan juga berkoordinasi dengan Direktorat Reskrimsus Polda Riau.

Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing atau terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang terkait masalah ini, karena pihak Kepolisian berusaha bekerja secara profesional menurut ketentuan dan perUndang-undangan yang berlaku. (rtc,jan)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat