Polresta Pekanbaru Gerebek Pesta Narkoba di Kantor LSM PR
Senin, 06 Maret 2017 - 20:41:47 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Jajaran Polresta Pekanbaru berhasil amankan lima pria di sebuah kantor LSM di Pekanbaru. Saat ditangkap mereka tengah pesta sabu.
Kantor LSM itu yakni LSM PR di Jalan Lokomotif, No 1, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh. Jajaran tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggerbekan Sabtu (4/3/2017) dinihari.
Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal, Iptu Noki Loviko, dari lokasi penggerebekan didapatkan juga barang bukti sepaket kecil sabu-sabu seberat 0,3 gram, satu set bong, 3 pipet kaca serta 3 buah mancis.
"Ke lima tersangka itu kita gerebek ketika pesta sabu-sabu di TKP. Mereka adalah Budi Ariko (33), Hadi Saleh alias Bini (48), Irwan (38), Isra Ramadhan alias Aciak (37) dan Asmaedi (48). Dari lima tersangka ini, Aciak merupakan bandarnya, bahkan yang bersangkutan (Aciak) juga tercatat sebagai salah satu bandar narkoba di Kampung Dalam," ujar Noki, Senin (6/3/2017).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki menuturkan, terungkapnya aktivitas pesta barang haram yang dilakukan para tersangka itu sendiri berawal dari informasi masyarakat. Dari situlah, penyelidikan pun dilakukan hingga akhirnya petugas menggerebek dan menangkap ke lima tersangka sekaligus.
Ada CCTV di TKP
Noki juga menjelaskan, lokasi penggerebekan di kantor LSM PR mempunyai sedikit kesamaan dengan sejumlah rumah atau tempat persembunyian para bandar maupun pengedar narkoba di Kampung Dalam. Sebab, di dalam ada sejumlah kamera CCTV yang terpasang di TKP.
Kini semua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut. (jan, rtc)
Komentar Anda :