Proyek Jalan
KPPU Duga Pokja XX Dinas Bina Marga Bersekongkol dengan Perushaan
Selasa, 28 Februari 2017 - 17:17:04 WIB
SULUHRIAU- Pekanbaru- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menginformasikan terjadinya diduga terjadi praktek monopoli pada proyek pembangunan jalan Dinas Bina Marga Riau yang melibatkan perusahaan dan kelompok kerja XX Dias Bina Marga.
Kantor KPPU Perwakilan Batam menduga persaingan tidak sehat ini terjadi pada paket pekerjaan peningkatan Jalan Lubuk Jambi-Simpang Ibul-Simpang Alfa di Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2015 senilai Rp44,9 miliar.
Hal itu disampaikan Lukman Sungkar Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah Batam saat ekspose penanganan perkara persaingan usaha tidak sehat di Riau, Selasa (28/2/2017) di Pekanbaru.
KPPU mencium terjadi persekongkolan antara perusahaan pemenang yakni PT Surya Gemilang Indah (SGI) dengan PT Berkat Yakin Gemilang (BYG) dan Pokja XX Dinas Bina Marga Riau.
Ppersekongkolan vertikal terjadi karena pokja ikut memfasilitasi memenangkan peserta tender dan dengan peserta lainnya dengan modus yang dilakukan pokja, yaitu memfasilitasi dengan cara meluluskan penawaran pemenang tender, meskipun terdapat indikasi adanya peserta yang ikut menawar merupakan perusahaan pendamping untuk memfasilitasi pemenang.
Lukman menambahkan, adanya hubungan keluarga di antara peserta lelang dan kesamaan pada dokumen penawaran juga sangat kental.
KPPU belum bisa menyimpulkan kemungkinan hubungan PT SGI dan PT BYG dengan kepala daerah di provinsi Riau, karena baru bisa diketahui pada fakta persidangan yang bakal digelar dalam waktu dekat. (slt)
Komentar Anda :