Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Hindari Indonesia, Pesawat PM Israel Putar ke Malaysia-Filipina-PNG
Kamis, 23 Februari 2017 - 10:33:45 WIB
(Foto REUTERS /int)

SULUHRIAU, Jakarta - Pesawat PM Israel Benjamin Netanyahu dari Singapura mesti ambil jalur berputar hingga 2 jam ke Australia. Hal ini lantaran Republik Indonesia (RI) tak memberikan izin pesawat melintas.

"Pesawat PM Israel yang tidak diizinkan melintasi wilayah udara Indonesia," demikian tegas Kabag Humas Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Agoes Soebagio dilansir  detikcom, Kamis (23/2/2017).

Agoes menjelaskan Jakarta Air Traffic Control Service (JATSC) di bawah AirNav Indonesia menerima flight plan pesawat PM Israel itu. Namun, GM JATSC berkoordinasi dulu dengan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub karena pesawat PM Israel belum dilengkapi izin yang dibutuhkan.

"Personel Ditjen Udara kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan mendapatkan info bahwa Kemlu belum memberikan Diplomatic Clearance serta Kemhan juga belum menerbitkan Security Clearance. Maka sesuai dengan aturan, pesawat tersebut tidak diperkenankan untuk melintas Wilayah Udara Indonesia," tegas Agoes.

Untuk pesawat VIP sekelas kepala negara, imbuh Agoes, memang dibutuhkan izin dari 3 Kementerian untuk melintas di wilayah udara RI. Security Clearance dari Kemhan, Diplomatic Clearance dari Kemlu dan izin lalu lintas udara dari Kemenhub. Ketiga izin ini sepaket. Satu tak dapat, maka pesawat tak bisa melintas.

"Sementara di Kemlu dan Kemhan tak ada permintaan izinnya, ke kami kan hanya untuk lalu lintas udaranya setelah ada izin di Kemlu dan Kemhan. Silakan ditanyakan ke Kemlu dan Kemhan," jelasnya.

Akhirnya, pesawat PM Israel tersebut terbang dari Singapura menuju Australia melalui Flight Information Region (FIR): Kuala Lumpur-Kota Kinabalu-Manila-Papua Nugini (PNG).

Seperti dilansir media Inggris, The Guardian pada Rabu, (22/2/2017) kemarin, pesawat yang ditumpangi PM Israel, Benjamin Netanyahu, harus menghindari wilayah udara Indonesia saat hendak berkunjung ke Australia. Penerbangan memutar dari Singapura ini memakan waktu 2,5 jam lebih lama.

Pesawat yang ditumpangi Netanyahu ini tiba di Sydney pada Rabu (22/2/2017) pagi, sekitar pukul 06.30 waktu Australia Timur. Kunjungan pertama Netanyahu ke Australia ini akan berlangsung selama empat hari. Sebelumnya dia berkunjung ke Singapura.

Menurut situs pelacakan penerbangan FlightAware, penerbangan normal dari Singapura ke Sydney, Australia memakan waktu 8,5 jam. Namun penerbangan Netanyahu ke Australia memakan waktu 11 jam karena pesawat tidak bisa terbang melintasi wilayah udara Indonesia dan harus memutar. (dtc)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat