Ayah dan Anak Kompak Jual Narkoba Berakhir di Penjara
Senin, 23 Januari 2017 - 14:34:40 WIB
TEMBILAHAN, Suluhirau- Jajaran Polres Indragiri Hilir, mengamankan dua orang tersangka pelaku pengedar narkoba jenis sabu.
Mereka ternyata ayah dan anak, keduanya diamankanMinggu,(22/1/2017) malam. "Selain mengamankan kedua tersangka, dari pengembangan kasus petugas juga mengamankan seorang tersangka perempuan F (32)," kata Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, Senin (23/1/2017).
Menurut Dolifar, penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa ada seorang wanita yang sering melakukan transaksi narkoba di Jalan H Arif Parit 10 Tembilahan Hulu.
Mendapat informasi, Kasat memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil di bawah pimpinan KBO Sat Res Narkoba, Ipda Said M Ali Hanafiah untuk bergerak melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
"Sekira pukul 18.00 WIB tim melakukan pengamanan dan penggeledahan di rumah kedua tersangka di Jalan H Arif Tembilahan Hulu," ujarnya.
Ia menjelaskan, dari kedua tersangka disita barang bukti berupa satu buah dompet berwarna hitam yang di dalamnya ditemukan tiga paket kecil yang dibungkus plastik bening diduga sabu, satu buah dompet berwarna biru yang di dalamnya ditemukan alat hisap (bong), sebilah gunting, dua buah kaca pembakar, tiga buah mancis, lima batang pipet.
Selanjutnya adapula sebuah dompet berwarna hijau yang di dalamnya ditemukan tiga lembar plastik pembungkus berwarna putih bening dan satu bilah gunting. "Seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan milik kedua tersangka," ucapnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan. (han,okz)
Komentar Anda :