Polisi Tangkap Satu Perampok Bersenjata di Inhu
Senin, 23 Januari 2017 - 12:54:12 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Polisi menangkap satu orang tersangka perampokan bersenjata. Tersangka bernama Hendrik Tampubolon ditangkap di rumahnya di Pekanbaru.
Penangkapan tersangka dilakukan tim gabungan Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Riau bersama Polres Indragiri Hulu (Inhu). "Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan," kata perwira urusan (Paur) Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak Senin (23/1/2017).
Tersangka Hendrik alias Sihen yang ditangkap di rumahnya di Kecamatan Rumbai, merupakan komplotan bandit bersenjata api yang merampok di Dusun IV Serangge Pabrik, Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap pada 27 November 2016 lalu. Tersangka ditangkap Minggu (22/1) pukul 03.00 dini hari.
Tim Polres Inhu sebelumnya sudah menangkap dua orang pelaku yakni Hosner Pasaribu (44) dan Siman (35). Dalam aksinya mereka ini mengikat satu keluarga Doharman Saragih dan mengambil uang sekitar Rp 23 juta. Satu keluarga sempat disekap dan dianiya para pelaku berjumlah 6 orang.
"Tiga (pelaku) sudah berhasil kita ringkus. Tiga orang lagi masih DPO. Kelompok perampokan ini dipimpin Pardamaian Sitorus asal Medan," kata Yarmen.
Saat melakukan aksi perampokan, kata Yarmen, tersangka Hendrik menodongkan senjata api jenis FN kepada korban.
"Saat ditangkap, barang bukti Senpi tidak di tangan Hendrik. Tersangka mengaku pistol dibawa bos komplotan Pardamaian Sitorus," kata Yarmen.
Dari hasil perampokan, pelaku Hendrik menurut Yarmenmengaku hanya mendapat pembagian Rp 2 juta.
"Tim masih memburu tiga pelaku lainnya. Semoga segera ketangkap," ujar Yarmen. (dtc)
Komentar Anda :