Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi APBD Riau,
Jaksa KPK Putar Rekaman Percakapan Suparman dan Annas Terkait Mobil Dinas
Rabu, 11 Januari 2017 - 08:59:03 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Terdakwa Johar Firdaus dan Suparman memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi suap pengesahan APBD Riau Tahun 2015 di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (10/1/2017/2016).

Pada persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyai kedua terdakwa terkait adanya pertemuan di rumah dinas Annas Maamun, Gubernur Riau non aktif yang ketika itu menginginkan agar pembahasan APBD dipercepat.

JPU ketika itu juga mencecar kedua terdakwa terkait adanya pinjam pakai mobil dinas yang dijanjikan Annas Maamun, Gubernur Riau non aktif, yang diduga menjadi alat barter untuk memuluskan pengesahan APBD Riau pada waktu itu.

Baik Suparman maupun Johar Firdaus dalam kesaksiannya beberapa kali membantah hal itu, dan menyebutkan tidak pernah dijanjikan apapun oleh Annas Maamun untuk mengesahkan APBD Riau Tahun 2015.

Pada persidangan itu, JPU KPK kemudian memutar barang bukti rekaman percakapan hasil penyadapan telepon antara Suparman dan Annas Maamun terkait pinjam pakai mobil dinas termasuk pembelian mobil dinas untuk anggota DPRD yang baru yang dijanjikan oleh Annas Maamun.

Didalam rekaman percakapan itu, Annas Maamun memberitahukan Suparman prihal rencana pembelian mobil dinas baru utuk puluhan anggota DPRD Riau yang baru yang akan ditenderkan.

Annas mengatakan rencannya akan membeli moobil dinas merk All New Nisan X Trail berwarna hitam termasuk rencana pembelian mobil jeep untuk unsur pimpinan dewan.

Didalam rekaman itu terdengar jelas bagaimana gelak tawa Annas Maamun dan Suparman yang membicarakan prihal rencana pembelian mobil dinas itu.

Sementara itu, Suparman dalam kesaksiannya membantah jika rekaman percakapan itu tidak berkaitan dengan pembahasan APBD Riau tahun 2015.

Namun, menurutnya, didalam rekaman itu, rekaman itu Annas Maamun hanya menerangkan prihal rencana pembelian mobil dinas untuk anggota DPRD Riau yang baru, yang belakangan batal dilaksanakan.

Suparman dan Johar Firdaus menjadi saksi terakhir yang diperiksa dan memberi kesaksian dalam kasus itu.
Sidang mendatang, recananya akan digelar pada 26 Januari 2017 dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU.

Sebagaimana diketahui dalam kasus dugaan korupsi menerima pemberian hadiah atau janji dalam pembahasan RAPBD Riau Tahun 2014 dan 2015 itu, menjerat Gubernur Riau non aktif Annas Maamun dan seorang anggota DPRD Riau tahun 2009-2014 Kirjauhari.

Pengadilan Tipikor juga telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Kirjauhari karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus suap tersebut. (prt)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat