Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Klaten Pernah Teken Fakta Integritas di KPK
Sabtu, 31 Desember 2016 - 17:11:11 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Bupati Klaten, Sri Hartini pernah mendatangi KPK sebagai salah satu kepala daerah yang ikut menandatangani fakta integritas.

Ironisnya, kini Sri kembali 'menyambangi' KPK tapi dengan status berbeda yaitu tersangka penerima suap.

"Terus terang agak menyesal yang ditangkap ini tanda tangan pakta integritas di kantor ini tetapi yang dilakukan sangat bertentangan dengan pakta integritas yang ditandatangani itu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2016).

Sri ditangkap KPK di kediamannya di Klaten, Jawa Tengah, pada Jumat kemarin. Selain itu, KPK menangkap 7 orang lainnya di rumah dinas Sri.

Ketujuh orang itu adalah Suramlan (PNS), Nina Puspitarini (PNS), Bambang Teguh (PNS), Slamet (PNS/Kabid Mutasi), Panca Wardhana (staf honorer), Sukarno (swasta), dan Sunarso (swasta).

Dari lokasi itu, KPK menyita uang Rp 2 miliar, USD 5.700, dan SGD 2.035. Selain itu, KPK juga mengamankan buku catatan penerimaan uang.

Namun KPK baru menetapkan status tersangka pada 2 orang yaitu Sri dan Suramlan. Sri disangka sebagai penerima suap dan Suramlan sebagai pemberi suap.

KPK menyebut uang yang disita berasal dari banyak pihak sehingga pengembangan kasus pun masih terus dilakukan. Uang itu berkaitan dengan promosi jabatan di Pemkab Klaten.

Kasus Pertama soal Dagang Jabatan

Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Klaten, Jawa Tengah, menjadi penutup tahun bagi pemberantasan korupsi. KPK menganggap OTT itu penting. Kenapa?

"Kasus ini signifikan karena ini kasus pertama KPK yang berhubungan dengan memperdagangkan jabatan ini," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu, (31/12/2016).

"Memang didengar banyak sekali untuk dapat posisi tertentu banyak pegawai, staf harus membayar ini makanya menganggap ini sebagai prioritas, perlu diperhatikan," sambungnya.

Penangkapan ini dilakukan setelah KPK menindaklanjuti laporan masyarakat. KPK pun bergerak ke Klaten dan menangkap Bupati Klaten Sri Hartini dengan barang bukti uang Rp 2 miliar serta ribuan uang pecahan USD dan SGD.

Sri pun ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan seorang PNS bernama Suramlan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK pun menegaskan kasus itu tidak akan berhenti di situ saja. KPK telah mengantongi catatan siapa saja orang-orang yang terindikasi memberi dan menerima uang haram itu.

Minta Kemendagri Monitor Promosi Jabatan

KPK meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut memonitor promosi jabatan di pemerintah daerah (pemda) yang rawan suap.

"Kami juga memohon Kemendagri untuk memperhatikan serius tentang pengangkatan posisi tertentu sebagaimana diamanatkan PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2016).

Terbongkarnya kongkalikong pengaturan jabatan berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Klaten. Dia diduga menerima uang dari banyak pihak terkait dengan promosi jabatan di wilayahnya.

"Ini banyak sekali formasi baru, promosi dan mutasi. Kami tengarai mungkin hal ini tidak terjadi di Klaten saja tetapi di seluruh Indonesia," sebut Syarif.

"Oleh karena itu, Kemendagri betul-betul memonitor, supervisi langsung supaya memperhatikan penempatan orang-orang itu. Penempatan orang-orang itu diharapkan melalui sistem assessment, pengangkatan transparan. Jangan hanya ditunjuk berdasarkan jumlah setoran masing-masing jabatan," kata Syarif.

Selain itu, Syarif juga melakukan koordinasi dengan tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli). Sebab, menurut Syarif, hal serupa terjadi juga di daerah lain.

"KPK juga akan melakukan koordinasi dengan tim saber pungli. Kami yakin tidak hanya di Klaten tapi di daerah lain juga," ujar Syarif.

Sumber: detik.com | Editor: Rul



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat