Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
Pimpinan KPK Tegaskan Tidak Ada Main Mata Kasus Annas Maamun
Rabu, 07 Desember 2016 - 10:26:16 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Pimpinan KPK Basariah Panjaitan membantah KPK main mata soal kasus tehadap Mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Ini ditegaskan Basariah setelah sekian lama kasus Suap APBD Annas Maamun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkesan mandek di KPK.

"Sepengetahuan saya tidak mungkin (Main mata), KPK itu tidak lah ada seperti itu. Karena telah tersangka tidak ada kata-kata berhentinya,"ujar Basariah menjawab sangkaan masyarakat terhadap kasus Annas Maamun yang terlihat terhenti.

Basariah pun berjanji akan tinjau perkembangan kasus terhadap Annas Maamun terkait suap APBD tersebut. Karena tersangka lain bahkan sudah ada yang divonis dan saat ini diproses di Pengadilan dua tersangka lainnya.

"Nantilah saya cek dulu sudah sampai dimana dan perkembangannya seperti apa ya, sabar ya,"ucap Basariah.

Basariah menjelaskan, awalnya pihak KPK sudah menargetkan akan menuntaskan semua kasus Korupsi sebelumnya di KPK tahun 2016. Namun ternyata tidak bisa dikejar akibat keterbatasan personil dan perlunya waktu panjang untuk menuntaskan satu kasus.
"KPK itu sudah sepakat, sebetulnya tahun ini akan diselesaikan semua, tapi ternyata tidak bisa,"ujar Basariah.
Karena untuk satu kasus saja menurut Basariah membutuhkan waktu yang panjang, misalnya kasus E-KTP cukup panjang waktu, sehingga target itu tidak bisa dikejar.

"Ada beberapa kasus yang harus diselesaikan, dan membutuhkan waktu yang lama,"ujarnya.
Basariah menegaskan semua kasus di KPK akan dituntaskan, apalagi sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak ada istilah terhenti.

"Jadi perlu diketahui, setiap kasus di KPK menetapkan tersangka sudah sepakat proses semuanya. Tidak akan mungkin dihentikan,"jelasnya.

Sumber: Tribunpekanbaru.com



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat