Pimpinan KPK Tegaskan Tidak Ada Main Mata Kasus Annas Maamun
Rabu, 07 Desember 2016 - 10:26:16 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Pimpinan KPK Basariah Panjaitan membantah KPK main mata soal kasus tehadap Mantan Gubernur Riau Annas Maamun.
Ini ditegaskan Basariah setelah sekian lama kasus Suap APBD Annas Maamun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkesan mandek di KPK.
"Sepengetahuan saya tidak mungkin (Main mata), KPK itu tidak lah ada seperti itu. Karena telah tersangka tidak ada kata-kata berhentinya,"ujar Basariah menjawab sangkaan masyarakat terhadap kasus Annas Maamun yang terlihat terhenti.
Basariah pun berjanji akan tinjau perkembangan kasus terhadap Annas Maamun terkait suap APBD tersebut. Karena tersangka lain bahkan sudah ada yang divonis dan saat ini diproses di Pengadilan dua tersangka lainnya.
"Nantilah saya cek dulu sudah sampai dimana dan perkembangannya seperti apa ya, sabar ya,"ucap Basariah.
Basariah menjelaskan, awalnya pihak KPK sudah menargetkan akan menuntaskan semua kasus Korupsi sebelumnya di KPK tahun 2016. Namun ternyata tidak bisa dikejar akibat keterbatasan personil dan perlunya waktu panjang untuk menuntaskan satu kasus.
"KPK itu sudah sepakat, sebetulnya tahun ini akan diselesaikan semua, tapi ternyata tidak bisa,"ujar Basariah.
Karena untuk satu kasus saja menurut Basariah membutuhkan waktu yang panjang, misalnya kasus E-KTP cukup panjang waktu, sehingga target itu tidak bisa dikejar.
"Ada beberapa kasus yang harus diselesaikan, dan membutuhkan waktu yang lama,"ujarnya.
Basariah menegaskan semua kasus di KPK akan dituntaskan, apalagi sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak ada istilah terhenti.
"Jadi perlu diketahui, setiap kasus di KPK menetapkan tersangka sudah sepakat proses semuanya. Tidak akan mungkin dihentikan,"jelasnya.
Sumber: Tribunpekanbaru.com
Komentar Anda :