Kejari Tahan 6 Tersangka Multimedia Disdik Pelalawan
Kamis, 24 November 2016 - 19:36:05 WIB
PELALAWAN, Suluhriau- Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan menahan enam tersangka kasus korupsi multimedia di lingkungan Dinas Pendidikan Pelalawan Kamis (24/11/2016).
Enam tersangka yakni TFJ sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik). Kemudian LE, WI, HM, dan KH sebagai pengawas dan PPTK. Serta BA yang sebelumnya menjabat PPK.
Keenam para tersangka datang ke kantor Kajari Pelalawan yang terletak di SP 6 Kecamatan Pangkalan Kerinci sekitar pukul 09.00 WIB. Ke-enam tersangka yang didampingi penasehat hukum menjalani pemeriksaan di ruang seksi pidana khusus.
Mereka diperiksa kurang lebih lima jam. Akhirnya, sekitar pukul 15.00 WIB para tersangka resmi menanda tangani surat penahanan dan seterusnya di angkut ke rumah tahanan yang berada di Pekanbaru.
Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Tety Syam kepada wartawan menjelaskan, alasan penahanan ini adalah menuntas tunggakan kasus hukum di lingkungan Kajari Pelalawan.
"Penahanan tersahadap para tersangka, selain berkasnya sudah lengkap juga menuntaskan tunggakan kasus hukum," jelasnya.
Sementara itu salah seorang tersangka TFJ mengaku lebih tenang dengan penahanan dirinya. Sebab kasus ini sudah lama bergulir. Para tersangka dibuat terkatung-katung setelah ditetapkan tersangka.
Namun ia, para tersangka ini mengaku heran mengapa pemborong PT Bina Utama pada waktu itu, Rahmat selaku direktur tidak terlibat dalam kasus ini. (yaf)
Komentar Anda :