Tersangka Pungli, Direktur Operasional Pelindo III Ditahan Bareskrim
Rabu, 02 November 2016 - 15:57:52 WIB
JAKARTA, Suluhriau- Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelabuhan Indonesia III, Rahmat Satria ditetapkan sebagai tersangka pungutan liar. Rahmat ditangkap dalam operasi tim sapu bersih (saber) pungli karena diduga menerima aliran duit para pengusaha.
"Telah dilakukan penahanan terhadap Direktur Operasional Pelindo III atas nama Rahmat Satria. Telah juga ditetapkan sebagai tersangka dari luar kalangan Pelindo, Agusto Hutape dan telah ditahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2016).
Menurut Boy Rafli, AH diduga melakukan pungli terhadap para pengusaha terkait prosedur pemeriksaan peti kemas di pelabuhan. "Status RS dan AH sudah ditetapkan tersangka. AH itu penampung ya, rekeningnya," imbuhnya
Polisi juga masih memeriksa 3 orang, pihak dari luar Pelindo III yang masih berstatus saksi. Ketiganya adalah David Hutapea, Hernawa, dan Ir. Chairul Saleh. "Masih saksi (statusnya)" ujarnya.
Penangkapan ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap AH, Direktur PT Akara Multi Karyasepekan lalu. AH ditangkap saat sedang meminta pungutan kepada importir.
Dari pengembangan pemeriksaan, AH kemudian menyebut nama Rahmat yang diduga ikut menikmati duit hasil pungli. Informasi ini langsung ditindaklanjuti tim saber pungli dengan mendatangi kantor Rahmat di lantai 3 Gedung Pelindo III, Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete menyebut uang Rp 600 juta disita dari ruang kerja Rahmat. "Totalnya Rp 10 miliar dari kasus ini yang saat ini diamankan tim satgas," kata AKBP Takdir.(dtc)
Komentar Anda :