Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Berkas Gugatan Ide-Sua Lengkap, Panwaslu: Sidang akan Digelar Jumat
Rabu, 26 Oktober 2016 - 20:25:37 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Tim Advokasi paslon Dastrayani Bibra -Said Usman Abdullah (Ide-SUA) melengkapi gugatan ke Panwaslu Kota Pekanbaru, Rabu, (26/10/2016).

Kelengkapan berkas gugatan tersebut, di antaranya mengenai administrasi pasangan calon dan tentang objek yang digugat, yakni KPU Pekanbaru.

Ketua Tim Advokasi paslon Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah, Abu Bakar Siddik menjelaskan, dengan lengkapnya berkas ini, maka gugatan pihaknya sudah resmi.

Sehingga, terhitung mulai hari ini hingga 12 hari ke depan, Panwaslu harus memutuskannya.
"Karena semuanya sudah lengkap dan pihak terkait berada di Kota Pekanbaru, maka Panwaslu bisa secepatnya memutuskannya," tegas Abu Bakar yang juga didampingi 6 pengacara, Amal Marpaung, Iskandar Halim, Ridwan Comeng, Zulkifli, Daryanto dan Ona Wilfani.

Disinggung mengenai poin apa saja yang dimasukkan dalam gugatan, Abu Bakar yang juga Ketua Tim Koalisi Bibra-SUA tidak merinci secara keseluruhan. Namun dia menerangkan, poin gugatan yang dimasukkan bahwa KPU telah salah menerapkan perundang-undangan. "Untuk selengkapnya, kita tunggu di persidangan," kata Abu Bakar.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution membenarkan, bahwa gugatan Bibra-SUA sudah lengkap. Panwas segera menggelar pleno, untuk menetapkan jadwal sidang.

Diakuinya, masa penetapan keputusannya paling lama 12 hari. Dalam 12 hari tersebut, akan digelar sidang sebanyak 7 kali.

"Makanya dengan jadwal yang mepet, sidang perdana tidak mungkin minggu depan. Sidang perdananya kita gelar Jumat ini, atau paling lambat Sabtu," paparnya.

Indra enggan memaparkan poin sengketa yang diajukan Bibra-SUA kepada KPU Pekanbaru. "Nanti saja di persidangan. Persidangan terbuka," katanya. (prt)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat