Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Bergaji Rp8 Juta, Ini Daftar Aset PNS Pengadilan Pemilik Rumah Rp 6 Miliar
Kamis, 13 Oktober 2016 - 10:57:52 WIB

JAKARTA, Suluhriau- KPK menyita dua unit rumah mewah Rohadi di The Royal Residence, Jakarta Timur. Meski bergaji Rp 8 juta, tetapi Rohadi memiliki kekayaan fantastis.

Berikut sebagian daftar aset kekayaan pria yang sebelum ditangkap KPK sehari-hari sebagai panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) sebagaimana dilansir detikcom, Kamis (13/10/2016):

1. Rumah Petak di Ujung Gang
Rohadi memiliki rumah petak di Rawa Bebek, Bekasi. Rumah ini ditinggali Rohadi semasa susah pada tahun 1990-2003.

2. Rumah Dua Lantai
Rohadi membeli rumah dua lantai di Harapan Baru Residence, Bekasi. Rohadi menempati rumah itu sejak 2003.
Bergaji Rp 8 Juta, Ini Daftar Aset PNS Pengadilan Pemilik Rumah Rp 6 Miliar

3. Dua Unit Rumah Mewah
Rohadi membeli dua unit rumah di The Royal Residence, Pulo Gebang, Bekasi. Satu unit di pasaran dijual Rp 3 miliar atau total Rp 6 miliar. Pihak Rohadi mengaku membeli dengan cara mencicil, adapun KPK mengendus dari hasil gratifikasi. Rumah itu telah disita KPK.

4. Belasan Mobil Pribadi
Rohadi memiliki 19 mobil yang dipakai sendiri, anak atau kerabatnya. Sebagian mobil itu telah disita KPK.

5. Rumah Sakit
Rohadi membuat RS Reysa di Indramayu. Rumah sakit Kelas D itu belum berizin tetapi telah beroperasi dan diresmikan oleh Bupati Indramayu, Anna Sophiah. KPK masih menelaah apakah akan menyita RS itu atau tetap mengoperasikan tetapi di bawah pengawasan KPK.

6. Proyek Real Estate
Rohadi juga tengah merintis membangun proyek real estate di Indramayu dengan luas belasan hektare. Nantinya di perumahan mewah itu akan dibikin perumahan elite, water park, pusat rekreasi hingga super market.

7. Hotel
Rohadi disebut KPK memiliki sebuah hotel. Tapi KPK belum membuka lokasi dan nama hotel itu.

8. Uang Ratusan Juta Rupiah
KPK mendapatkan uang cash Rp 700 juta di mobilnya saat digerebek.

9. Mobil Ambulans
KPK menyita mobil ambulans yang dipakai sebagai kendaraan operasional di RS Reysa.
Bergaji Rp 8 Juta, Ini Daftar Aset PNS Pengadilan Pemilik Rumah Rp 6 Miliar
Rohadi kini meringkuk di sel KPK dan disangkakan dengan tiga pasal:

1. Kasus suap perkara Saipul Jamil. Rohadi sudah duduk di kursi dakwaan dan terancam 20 tahun penjara.
2. Kasus gratifikasi di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. KPK sudah menetapkan sprindik di kasus ini.
3. Kasus pencucian uang. KPK sudah menetapkan sprindik di kasus ini dan memeriksa pihak terkait. (dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat